Kementerian Lingkungan Hidup Segel TPS Ilegal di Tangerang Selatan

0
30

RATAS – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyegel tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di Perumahan Reni Jaya, Pamulang, Tangerang Selatan. TPS seluas 3.000 meter persegi tersebut diketahui menampung limbah domestik yang diduga mencemari lingkungan sekitar.

Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Madya dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Sumarna, menyatakan bahwa penyegelan dilakukan setelah verifikasi lapangan. “Kami telah memeriksa langsung lokasi dan memverifikasi bahwa ini adalah TPS ilegal. Oleh karena itu, kami segel,” ujar Sumarna.

Tindakan penyegelan ini dilakukan menyusul aduan masyarakat terkait pencemaran lingkungan yang ditimbulkan oleh TPS tersebut. Menurut Sumarna, koordinasi lebih lanjut akan dilakukan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangerang Selatan untuk menentukan langkah berikutnya.

“Jika pemilik lahan dan pengelola sampah kooperatif, kami akan melakukan pembinaan dan memastikan sampah dipindahkan ke TPS legal. Namun, jika tidak, akan ada tindak lanjut yang lebih tegas,” jelas Sumarna.

Sumarna menambahkan bahwa untuk sementara, sampah di lokasi tersebut akan dijadikan barang bukti. “Saat ini, kami menunggu keputusan lebih lanjut. Apakah sampah ini akan dipindahkan ke tempat pembuangan akhir (TPA) legal atau ada tindakan lain, itu akan diputuskan setelah koordinasi dengan DLH setempat,” katanya.

BACA JUGA :  Bawaslu Tangsel Temukan Kejanggalan pada Barcode Surat Suara Pilkada 2024

Ketua RT 02 RW 06 Perumahan Reni Jaya, Hasan Basri, berharap TPS ilegal tersebut segera ditutup permanen. “Bau menyengat, lalat, air tercemar, hingga nyamuk telah berdampak buruk bagi warga. Bahkan, ada yang terkena ISPA. Kami mendesak agar TPS ini segera ditutup dan tidak digunakan lagi,” ujar Hasan.

Hasan juga meminta agar pihak berwenang bertindak cepat untuk memastikan lokasi tersebut tidak lagi menjadi sumber pencemaran lingkungan yang merugikan warga sekitar. (HDS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini