KPU dan Bawaslu Kota Tangsel Kompak Bantah Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dalam Pilwalkot 2024

Jumat, 17 Januari 2025, Pukul 17:24 WIB

RATAS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan menegaskan bahwa tidak terdapat pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) atau organ negara pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Pilwalkot Tangsel) 2024. Pernyataan ini disampaikan oleh Saleh, kuasa hukum KPU Kota Tangsel, dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilwalkot Tangsel di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat, 17 Januari 2025.

Pemohon, Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Nomor Urut 2, Ruhamaben dan Shinta Wahyuni Chairuddin (Ruhama-Shinta), mendalilkan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Pasangan Calon Nomor Urut 1, Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan (Ben-Pilar). Salah satu tuduhannya adalah mobilisasi ASN melalui kegiatan Relawan Banten Bersatu (RDB) di Kolam Pancing Babakan Setu. Namun, tuduhan ini dibantah oleh KPU dan Bawaslu Kota Tangsel.

“Bawaslu tidak menindaklanjuti laporan tersebut karena tidak terbukti dan tidak ada unsur pelanggaran administratif,” ujar Saleh di hadapan Panel Hakim yang dipimpin Wakil Ketua MK, Saldi Isra, didampingi Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dan Arsul Sani.

BACA JUGA :  Gempar, 17 Tahun, Warga Ini Tanahnya Diduga Kuat "Dirampas" oleh Tiga Institusi Negara, Siapa Mereka?

Muhamad Acep, perwakilan Bawaslu Kota Tangsel, menambahkan bahwa laporan terkait keberpihakan ASN yang diajukan Pemohon tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilihan. Ia menjelaskan bahwa kegiatan RDB di Kolam Pancing Babakan Setu dilakukan sebelum pengambilan nomor urut pasangan calon dan RDB bukan bagian dari tim kampanye resmi.

“Laporan tersebut sudah diproses dan disimpulkan tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilihan karena kegiatan itu terjadi sebelum penetapan nomor urut pasangan calon,” jelas Acep.

Kuasa hukum Pihak Terkait, Totok Prasetiyanto, juga membantah tuduhan Pemohon dengan menyebut bahwa kegiatan yang diadakan oleh RDB bersifat terbuka untuk umum dan bukan bagian dari kampanye politik terorganisasi.

“Semua acara kampanye Pihak Terkait bersifat terbuka dan dapat dihadiri oleh seluruh masyarakat tanpa pengecualian,” ujar Totok.

Dalam petitumnya, Totok meminta Mahkamah menolak seluruh permohonan Pemohon dan menyatakan sah Keputusan KPU Kota Tangsel tentang Penetapan Hasil Pilwalkot Tangsel 2024.

Sebelumnya, Pemohon juga mendalilkan adanya pengerahan ASN melalui program “Tangsel Terang” Tahun Anggaran 2024, yang melibatkan pemasangan foto Pasangan Ben-Pilar di sejumlah penerangan jalan umum. Namun, tuduhan tersebut dibantah oleh Termohon dan Pihak Terkait sebagai tuduhan yang tidak berdasar.

BACA JUGA :  Pertama Kurang Greget, KPU Tangsel Siapkan Debat Kedua yang Lebih Panas

Pemohon meminta MK membatalkan Keputusan KPU Kota Tangsel Nomor 765 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, namun KPU dan Bawaslu tetap berkomitmen mempertahankan hasil yang telah ditetapkan.(HDS)

Latest

Wali Kota Benyamin “Warning” Pemenang Tender, Proyek Raksasa PSEL Tangsel Rp2,65 Triliun harus Tepat Waktu

RATAS – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie memberikan warning alias peringatan kepada konsorsium pemenang tender proyek Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Proyek...

Keukeuh Ogah Bayar Pajak Waris di Tangsel, Pengamat Nasihati Artis Leony, Warga yang Baik Harus Ikuti UU HKPD  

RATAS - Sempat membuat heboh publik karena postingannya di media sosial mengenai pajak waris, artis Leony Vitria Hartanti terpaksa dinasihati pengamat kebijakan publik. Hal tersebut dikarenakan...

Lima Titik Sarpras Air Bersih Dibangun UPTD PAM, Warga Tangsel sangat Antusias dan Senang

RATAS - Lima titik sarana dan prasarana (sarpras) air bersih tengah dibangun Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Air Minum (PAM) Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang...

Tak Kuat Disiplin Ketat, 9 Siswa SRMA 33 Tangsel Pilih Hengkang

RATAS – Kabar mencengangkan datang dari SRMA 33 Tangsel. Sembilan siswa kompak angkat kaki dari sekolah asrama itu, dengan alasan beragam, mulai dari tak tahan disiplin ketat hingga masalah...

Buntut Ledakan di Pamulang Tangerang Selatan, Puluhan Warga Mengungsi 

RATAS– Puluhan warga dilaporkan masih mengungsi imbas dari ledakan hebat yang mengguncang pemukiman padat penduduk di Jalan Talas II, Kelurahan Pondok cabe Hilir, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600