Telkom Perlu Tingkatkan Komitmen Nyata dalam Pemberantasan Korupsi

Senin, 27 Januari 2025, Pukul 16:24 WIB

JAKARTA RAYA – Direktur Center of Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menyoroti langkah PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) yang mengemukakan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi. Menurut Uchok, upaya ini jangan sekadar menjadi pencitraan, terutama mengingat perusahaan pelat merah tersebut saat ini sedang tersandung kasus dugaan korupsi terkait proyek Digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) tahun anggaran 2018-2023.

Uchok menyatakan bahwa komitmen pemberantasan korupsi di tubuh PT Telkom seharusnya sudah dilakukan sejak lama, bukan hanya disampaikan saat perusahaan terseret kasus hukum. Ia menilai, terlibatnya Telkom dalam berbagai dugaan kasus korupsi menjadi bukti lemahnya implementasi komitmen antikorupsi selama ini.

“PT Telkom jangan hanya menggembar-gemborkan komitmen pemberantasan korupsi, tetapi di sisi lain justru terlibat dalam kasus seperti Digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) tahun anggaran 2018-2023,” ujar Uchok Sky pada Minggu, 26 Januari 2025.

Sebagai langkah konkret, seluruh karyawan TelkomGroup telah diwajibkan menandatangani Pakta Integritas dan menjalani Sertifikasi Etika Bisnis. Namun, Uchok menegaskan bahwa langkah ini akan kehilangan makna jika tidak diiringi dengan komitmen nyata sejak awal.

BACA JUGA :  AdMedika Sabet 2 Penghargaan Emas di Contact Center World Awards Asia Pacific 2025

“Pemberantasan korupsi seharusnya menjadi bagian dari budaya perusahaan, bukan langkah reaktif saat tersandung masalah hukum,” tegasnya.

Desakan Pengusutan Tuntas

Uchok pun mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dalam pengadaan proyek digitalisasi SPBU oleh PT Telkom. Ia berharap, KPK segera menetapkan tersangka dalam kasus yang melibatkan perusahaan tersebut.

“KPK harus segera menuntaskan pengusutan dan menetapkan tersangka terkait kasus ini,” kata Uchok.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa lima saksi terkait kasus ini. Menurut juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, penyidikan difokuskan pada proses pelaksanaan proyek digitalisasi SPBU Pertamina yang dikerjakan oleh PT Telkom.

“Saksi diperiksa terkait mekanisme proyek tersebut,” ungkap Tessa pada Jumat, 24 Januari 2025. Salah satu saksi yang diperiksa adalah Presiden Direktur PT Packet System Indonesia, Shandy Surya Wiryawan. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. (HDS)

Latest

Reformasi Semu di PAM JAYA: Efisiensi atau Manuver Politik Menuju 2029?

RATAS — Transformasi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PAM JAYA menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) kembali memantik perdebatan publik. Di balik narasi efisiensi dan profesionalisme yang...

Ramai Isu PHK Karyawan SPBU Swasta, Haji Jalal Minta Pemerintah Perkuat Komunikasi Publik Soal Kebijakan BBM

RATAS – Anggota Komisi VII DPR RI, Jalal Abdul Nasir, menanggapi maraknya pemberitaan mengenai kelangkaan BBM di sejumlah SPBU swasta serta kabar dirumahkannya sebagian karyawan. Menurutnya,...

Sukarmi Ningsih Hadirkan TMI Difabel sebagai Ruang Belajar dan Kemandirian untuk Disabilitas

RATAS – Di Jalan Mandor Hasan, Bambu Apus, Jakarta Timur, berdirilah Toko Mandiri Indogrosir (TMI) kolaborasi Bank Jakarta dan Indogrosir bernama Difabel Shop yang baru saja diresmikan. Toko ini...

Bamsoet Dorong Percepatan Revisi Undang-Undang KADIN

RATAS – Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Bambang Soesatyo (Bamsoet) menuturkan KADIN...

Mengapa Angka Kemiskinan Versi Bank Dunia dan BPS Bisa Berbeda Jauh? Ini Penjelasannya

Mengapa Angka Kemiskinan Versi Bank Dunia dan BPS Bisa Berbeda Jauh? Ini Penjelasannya RATAS.id – Laporan Macro Poverty Outlook Bank Dunia menyebut bahwa pada tahun 2024 sebanyak 60,3 persen...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600