RATAS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 11 unit mobil, uang tunai dalam bentuk rupiah dan valuta asing, dokumen penting, serta barang bukti elektronik dari rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno (JS). Penyitaan ini dilakukan setelah penggeledahan di kediaman Japto di Jalan Benda Ujung Nomor 8, RT 10/01, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Selasa malam, 5 Februari 2025.
“11 kendaraan bermotor roda empat, uang dalam bentuk rupiah dan valas, dokumen, serta barang bukti elektronik disita dalam penggeledahan ini,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu (6/2/2025).
Penggeledahan ini terkait dengan kasus korupsi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari (RW). KPK menduga ada keterlibatan pihak-pihak lain, termasuk Japto Soerjosoemarno, dalam aliran dana hasil korupsi tersebut.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan bahwa Rita Widyasari menerima gratifikasi sebesar 3,3 hingga 5 juta dolar Amerika Serikat (AS) untuk setiap metrik ton tambang batubara yang dieksplorasi oleh perusahaan-perusahaan tambang.
“Bisa dibayangkan, karena perusahaan itu menghasilkan jutaan metrik ton dari eksplorasinya. Jika dikalikan, jumlahnya sangat besar,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, Minggu (7/7/2024).
Asep menjelaskan bahwa uang hasil gratifikasi tersebut mengalir ke sejumlah pihak, yang kini sedang didalami oleh penyidik KPK. Dalam penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rita Widyasari, KPK menelusuri aliran dana hingga ke pihak-pihak yang diduga menerima manfaat dari hasil korupsi tersebut.
“Kami terus menelusuri ke mana saja aliran uang ini mengalir. Oleh karena itu, dilakukan penggeledahan di berbagai lokasi dan penyitaan barang-barang bernilai ekonomis,” jelas Asep.
Selain itu, KPK juga memeriksa pengusaha tambang dan Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Provinsi Kalimantan Timur, Said Amin (SA), terkait kasus ini.
“Beberapa orang sudah dipanggil, termasuk saudara SA yang baru-baru ini diperiksa. Akan ada beberapa pihak lain yang akan kami panggil terkait perkara ini,” tambah Asep.
Penggeledahan dan penyitaan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengungkap jaringan korupsi yang lebih luas dan memastikan seluruh pihak yang terlibat bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku.