Tidak Benar TVRI PHK Karyawan, Mana Bisa ASN Di-PHK, Nih Penjelasan Lengkap Dirut Iman Brotoseno!

Senin, 10 Februari 2025, Pukul 16:19 WIB

RATAS – Direktur Umum Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (Dirut LPP TVRI), Iman Brotoseno membantah keras pihaknya melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan. TVRI sama sekali tidak melakukan PHK karyawan.

“Mana bisa ASN di-PHK?” tegas Iman Brotoseno menanggapi isu pemberitaan bahwa TVRI melakukan PHK massal karyawannya seperti yang dimuat beberapa media hari ini.

Lalu, apa sebenarnya yang terjadi? “Yang ada (terjadi) adalah pemakaian jasa kontributor di TVRI Daerah di-stop dulu,” ungkap Iman, dalam keterangan resminya, kepada redaksi Kantor Berita ratas.id, Senin sore, 10 Februari 2025.

Diterangkan Iman, penyetopan kontributor itu merupakan kebijakan TVRI Daerah. “Mereka adalah honorer. Kalau beritanya ditayangkan, baru dibayar dari anggaran daerah. Jadi, semacam freelance,” paparnya.

Kontributor Itu Bukan PPNPN

Orang nomor satu di TVRI itu menjelaskan, kontributor bukan PPNPN (Pegawai Pendukung Non-Pegawai Negeri). “Bukan juga Aparatur Sipil Negara (ASN). Makanya tergantung daerah untuk mengurangi kontributor atau tetap memakai sebagian,” sebutnya.

TVRI Sama Sekali tidak PHK ke Karyawan

BACA JUGA :  Jokowi Klaim Dugaan Agenda Politik di Balik Isu Ijazah Palsu dan Pemakzulan Gibran

Ditandaskan Iman, TVRI tidak melakukan PHK ke karyawan ASN-PNS (Pegawai Negeri Sipil), atau PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Ia melanjutkan, pengurangan kontributor itu bukan kebijakan TVRI Nasional atau pusat.

“Karena, kontributor hanya freelance, dan dibayar ketika berita naik. Itu pun dibayar TVRI daerah,” urainya.

Selain itu, Iman menerangkan, ada satpam, cleaning service, driver yang merupakan outsourcing memang terkena dampak. “Tapi tidak semuanya. ⁠Tidak crew produksi yang di-PHK,” ulasnya.

Kembalikan ke TVRI Daerah Masing-masing

Iman menerangkan, saat ini, dikembalikan ke TVRI daerah masing masing. “Ini kebijakan ada pada TVRI Daerah. Ada yang mengurangi, ada juga yang tidak. Ada daerah yang tidak mengurangi. Ada yang mengurangi sebagian. TVRI patuh kepada kebijakan efisiensi dari pemerintah. ⁠TVRI tetap berusaha layar tidak terganggu dan menjalankan fungsi pelayanan publik meski ada program yang dihentikan dulu. Dan, TVRI akan melalukan efisiensi sesuai arahan pemerintah,” pungkasnya. (AGS)

Latest

BKSAP DPR RI Sambut Positif Pemilu Suriah sebagai Langkah Menuju Stabilitas

RATAS - Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI menyampaikan dukungan dan doa kepada rakyat Suriah atas terselenggaranya pemilihan umum untuk membentuk parlemen baru. Ketua BKSAP DPR RI,...

Didik Haryadi Desak Subsidi Listrik Tepat Sasaran, Jangan Dinikmati Kelompok Mampu

RATAS - Anggota Komisi XI DPR RI Didik Haryadi menegaskan bahwa subsidi energi, khususnya subsidi listrik yang disalurkan melalui PLN, harus diberikan hanya kepada masyarakat yang benar-benar...

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Pelanggaran HAM Berat di Konsesi PT Toba Pulp Lestari

RATAS - Anggota Komisi XIII DPR RI, Muslim Ayub, menegaskan bahwa insiden kekerasan yang terjadi pada 22 September 2025 di kawasan konsesi PT Toba Pulp Lestari (TPL), Kabupaten Toba, Sumatera Utara,...

Comeback Gila Napoli! Gol Hojlund di Menit 79 Bikin Sporting CP Terdiam

RATAS – Stadion Diego Armando Maradona berguncang. Napoli yang sempat diragukan akhirnya bangkit dari keterpurukan dengan kemenangan perdana usai menumbangkan Sporting CP 2-1 di Liga Champions,...

Goncalo Ramos Jadi Mimpi Buruk Barca, PSG Rebut Kemenangan Dramatis 2-1

RATAS –  Barcelona harus rela dipermalukan di hadapan pendukungnya sendiri. PSG bangkit secara heroik dan menutup laga dengan kemenangan dramatis 2-1 berkat gol menit akhir Gonçalo...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600