RATAS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada Senin (10/03/2025). Penggeledahan ini terkait dengan penyidikan dugaan korupsi di Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyatakan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan yang dilakukan penyidik KPK. “Itu sudah masuk dalam materi dan sangat teknis. Yang pasti, penggeledahan di rumah yang bersangkutan terkait dengan penyidikan perkara Bank BJB,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (10/03/2025).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, juga membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Namun, ia menyebutkan bahwa pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut karena proses penggeledahan masih berlangsung. “Betul, hari ini ada kegiatan penggeledahan oleh penyidik terkait perkara Bank BJB. Namun, rilis resmi, termasuk lokasi spesifik, baru akan disampaikan setelah kegiatan selesai,” ungkapnya.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa lembaganya telah menerbitkan surat perintah penyidikan untuk kasus ini. Namun, KPK belum mengungkap secara resmi siapa saja yang menjadi tersangka dalam perkara tersebut. “Kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan,” kata Setyo dalam pernyataannya di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Selain terkait kasus hukum, penggeledahan ini juga menarik perhatian publik terhadap rumah pribadi Ridwan Kamil. Dilansir dari Grid.ID, rumah yang terletak di Komplek Cigadung Selatan 7, Kota Bandung ini dikenal memiliki desain unik dan ramah lingkungan.
Rumah tersebut dibangun dengan konsep green design dan bahkan pernah menerima penghargaan Green Design Award dari Building Construction Indonesia (BCI). Salah satu keunikan rumah ini adalah bagian dinding depannya yang terbuat dari 30 ribu botol bekas, yang dikumpulkan selama enam bulan. Selain menambah estetika, desain ini juga berfungsi sebagai penghemat energi.
Dalam berbagai kesempatan, Ridwan Kamil menyebutkan bahwa rumahnya juga menggunakan unsur arsitektur Jepang dengan partisi kayu serta banyak tanaman hijau untuk menciptakan suasana yang asri. Rumah ini juga memiliki kolam renang di sisi samping yang menambah kesan mewah.
Menariknya, rumah pribadi Ridwan Kamil ini pernah disewakan dengan tarif Rp 3,5 juta per malam. Hal ini sejalan dengan latar belakangnya sebagai seorang arsitek yang telah banyak merancang bangunan berkonsep unik dan estetik, termasuk Masjid Al Jabbar yang ia rancang dengan inspirasi dari rumus matematika.
Hingga saat ini, KPK masih mendalami kasus dugaan korupsi di Bank BJB, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak-pihak lain. Publik masih menantikan hasil penyelidikan lebih lanjut dari lembaga antirasuah tersebut. (HDS)