RATAS – BPK RI melakukan kunjungan mendadak pada Selasa (18/3/2025) sore ke Sekretariat Daerah Kota Tangerang Selatan. Suasana di gedung pemerintahan tampak senyap, dengan keterangan dari salah satu pegawai yang menyebutkan bahwa saat itu berada di lantai 2 ruangan kerja Sekretariat Daerah dan tengah berbincang.
“Kemarin saya naik ke lantai 3 kantor Walikota, tetapi tepat di lantai 2 kantor Sekda, saya terhenti karena Sekda sedang diperiksa oleh BPK,” ujar Bang Zul pada Rabu (19/3/2025).
Menurutnya, Sekda Tangerang Selatan menjabat sebagai Ketua Panitia Anggaran Eksekutif sekaligus Ketua Baperjakat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan. “Jadi, wajar jika diaudit oleh BPK RI,” tambah Bang Zul.
Sebelumnya, Bang Zul juga sempat bertemu dengan sekretaris pribadi (sekpri) Sekda, yang mengungkapkan bahwa kondisi Sekda sedang kacau. “Sekda lagi kacau,” jelasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai alasan kunjungan BPK RI ke ruangan Sekretariat Daerah Kota Tangerang Selatan. Sekpri Sekda sendiri enggan memberikan informasi lebih lanjut terkait peristiwa tersebut.
Selain itu, isu mengenai Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan juga mencuat setelah terpilihnya kembali H. Benyamin Davnie dan H. Pilar Saga Ichsan sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah periode 2024–2030. Proses hukum terhadap sejumlah pejabat di Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan masih terus berlanjut hingga saat ini.