RATAS – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten dan anggota Panitia Khusus (Pansus I) sukses menggelar rapat kerja dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Rapat Kerja tersebut membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan rapat kerja itu dilaksanakan di Gedung Serba Guna DPRD Provinsi Banten, Rabu, 09 Juli 2025. Hadir dalam acara itu adalah pj. sekretaris daerah, asda I, asda II, asda III, biro hukum, inspektorat, Bappeda, BPKAD, dan Badan Pendapatan Daerah.
Penyampaian Ekspose LKPJ
Dalam rapat kerja tersebut, Ketua Pansus I DPRD Provinsi Banten Muhammad Faizal, mengatakan bahwa maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk penyampaian ekspose Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dari tim teknis. “Yakni tim teknis penyusunan LKPJ Pemerintah Provinsi Banten,” ungkapnya.
“Ini merupakan agenda rutin yang di situ LKPJ selalu dibahas oleh Pansus I di setiap tahunnya,” lanjut Faizal.
Tim Penyusunan LKPJ Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024 dan para kepala OPD satu per satu pun memaparkan berbagai laporannya. Yakni, perihal yang tercantum di dalam LKPJ tersebut.
Muhammad Faizal berharap, ekspose LKPj ini dapat menjadi bahan masukan dan pertimbangan Pemerintah Provinsi Banten masa pemerintahan sekarang. “Semoga apa yang menjadi catatan kita pada LKPJ Tahun Anggaran 2024 ini dapat menjadi bahan masukan dan pertimbangan untuk gubernur Banten yang baru menjabat,” pungkas Faizal. (ADV)