BPJPH dan BPOM Temukan 9 Produk Mengandung Babi, Ini Daftarnya

Senin, 21 April 2025, Pukul 15:19 WIB

RATAS — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis temuan sembilan produk pangan olahan yang positif mengandung unsur babi (porcine). Hasil ini diperoleh dari uji laboratorium terhadap parameter DNA dan/atau peptida spesifik porcine.

Sebagian besar produk tersebut berupa marshmallow impor asal Filipina dan China, serta gelatin lokal produksi dalam negeri. Dari total temuan, 11 batch produk dari sembilan jenis makanan terindikasi mengandung DNA babi. Sebanyak tujuh di antaranya bahkan sudah memiliki sertifikat halal.

Kepala BPJPH Haikal Hasan menjelaskan bahwa pihaknya telah mewajibkan pelaku usaha untuk menarik produk dari pasaran dan memberikan klarifikasi kepada publik.

“Sebagian sudah mulai menarik produknya. Artinya, ada itikad kooperatif, sehingga kami belum perlu menempuh jalur pidana berupa kurungan atau denda. Namun, demi perlindungan masyarakat, informasi ini perlu kami sampaikan secara luas,” ujar Haikal dalam konferensi pers, Senin (21/4/2025).

Berikut adalah daftar sembilan produk yang dinyatakan mengandung unsur babi:

1. Corniche Fluffy Jelly Marshmallow
(Rasa Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur)
2. Corniche Apple Teddy Marshmallow
(Rasa Apel, Bentuk Teddy Bear)
3. ChompChomp Car Mallow
(Marshmallow Bentuk Mobil)
4. ChompChomp Flower Mallow
(Bentuk Bunga)
5. ChompChomp Mini Marshmallow
(Bentuk Tabung)
6. Hakiki Gelatin
(Bahan pembentuk gel)
7. Larbee – TYL Marshmallow
(Isi Selai Vanila)
8. AAA Marshmallow
(Rasa Jeruk)
9. SWEETME Marshmallow
(Rasa Cokelat)

BACA JUGA :  KPK Dorong Instansi Pemerintah untuk Potong Tunjangan ASN yang Tidak Serahkan LHKPN

Dari seluruh produk yang diuji, dua batch berasal dari produk yang belum bersertifikat halal, sementara sisanya berasal dari produk yang telah mengantongi label halal.

Haikal Hasan mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dalam memilih produk konsumsi, terutama produk yang belum memiliki label halal resmi. Ia juga menyarankan masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi Halal MUI atau merujuk informasi resmi dari BPJPH sebagai panduan.

Terkait temuan ini, kumparan mencoba menghubungi sejumlah produsen. Melalui nomor telepon yang tercantum di situs PT Catur Global Sukses, staf pengembangan produk bernama Cecilia mengatakan, “Nanti akan kami cek ke tim legal kami terkait hal ini.”

Sementara itu, PT Dinamik Multi Sukses belum merespons saat dihubungi melalui kontak yang tersedia di situs mereka. (HDS)

Latest

Didik Haryadi Desak Subsidi Listrik Tepat Sasaran, Jangan Dinikmati Kelompok Mampu

RATAS - Anggota Komisi XI DPR RI Didik Haryadi menegaskan bahwa subsidi energi, khususnya subsidi listrik yang disalurkan melalui PLN, harus diberikan hanya kepada masyarakat yang benar-benar...

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Pelanggaran HAM Berat di Konsesi PT Toba Pulp Lestari

RATAS - Anggota Komisi XIII DPR RI, Muslim Ayub, menegaskan bahwa insiden kekerasan yang terjadi pada 22 September 2025 di kawasan konsesi PT Toba Pulp Lestari (TPL), Kabupaten Toba, Sumatera Utara,...

Ketua Pusbakum Satria Advokasi Wicaksana DKI Jakarta Dukung Asta Cita Presiden Prabowo 

RATAS - Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum) Satria Advokasi Wicaksana Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) DKI Jakarta mendukung progam Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait swasembada...

Kemenkomdigi Bekukan Sementara Izin TikTok

RATAS – Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) aplikasi media sosial (medsos) TikTok dibekukan sementara oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) Direktur Jenderal...

Korban Tewas Tragedi Musala Ponpes Al Khozyni Ambruk Bertambah 13 Orang 

RATAS – Korban meninggal pada tragedi ambruknya gedung Musala Pondok Pesantren Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur bertambah menjadi 13 orang. Informasi itu diungkapkan Kepala Kantor SAR...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600