Usulan Purnawirawan TNI Ganti Gibran dari Posisi Wapres, Disambut Positif Politisi PDIP

Senin, 21 April 2025, Pukul 16:28 WIB

RATAS — Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Yevri Sitorus, menyambut positif pernyataan Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang mengusulkan pergantian Gibran Rakabuming Raka dari posisi Wakil Presiden RI. Menurutnya, usulan tersebut sah-sah saja dalam konteks demokrasi dan dapat menjadi masukan untuk meningkatkan kinerja pemerintah.

“Itu saran yang bagus, sih, kalau menurut saya,” ujar Deddy kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/4/2025).

Politikus PDI Perjuangan itu menambahkan, masukan seperti ini perlu dilihat sebagai bagian dari aspirasi publik yang bertujuan untuk mendorong pemerintahan yang lebih efektif.

“Apakah itu mendorong wapresnya lebih baik? Apakah bisa mendorong pemerintahan lebih efektif? Kan itu urusannya,” lanjut mantan aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) tersebut.

Namun demikian, Deddy menegaskan bahwa dirinya tidak serta merta menyetujui atau menolak usulan tersebut.

“Bukan saya mengiyakan atau menidakkan usulan itu. Itu kan hak orang menyampaikan usulan,” ucapnya.

Diketahui, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengeluarkan pernyataan yang terdiri atas delapan poin, salah satunya mengusulkan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk mengganti Gibran dari posisi Wapres RI. Mereka beralasan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

BACA JUGA :  Korupsi Ekspor CPO, Mantan Dirjen Kemendag Dituntut Tujuh Tahun Penjara dan Didenda Sebesar Rp 1 Miliar! 

Deddy sendiri menilai putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang membuka jalan bagi Gibran untuk maju sebagai cawapres memang menyisakan banyak kejanggalan. Terlebih lagi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) langsung menyesuaikan peraturan untuk mengakomodasi putra Presiden Joko Widodo itu.

“Jadi kalau ada yang berpendapat seperti itu, saya kira itu hak mereka. Tinggal dilihat secara konstitusional bisa atau tidak,” pungkasnya. (HDS)

Latest

Menhan Sjafrie Tegaskan Doa dan Kebersamaan sebagai Sumber Kekuatan Bangsa

Menhan Sjafrie Tegaskan Doa dan Kebersamaan sebagai Sumber Kekuatan Bangsa RATAS.id— Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa kekuatan sejati bangsa bersumber dari doa dan...

Israel Deportasi Empat Aktivis Global Sumud Flotilla

RATAS – Israel mendeportasi empat aktivis asal Italia yang sebelumnya ditahan saat mengikuti armada bantuan menuju Gaza. Empat aktivis tersebut tergabung di 470 orang yang ditangkap ketika...

Didik Haryadi Desak Subsidi Listrik Tepat Sasaran, Jangan Dinikmati Kelompok Mampu

RATAS - Anggota Komisi XI DPR RI Didik Haryadi menegaskan bahwa subsidi energi, khususnya subsidi listrik yang disalurkan melalui PLN, harus diberikan hanya kepada masyarakat yang benar-benar...

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Pelanggaran HAM Berat di Konsesi PT Toba Pulp Lestari

RATAS - Anggota Komisi XIII DPR RI, Muslim Ayub, menegaskan bahwa insiden kekerasan yang terjadi pada 22 September 2025 di kawasan konsesi PT Toba Pulp Lestari (TPL), Kabupaten Toba, Sumatera Utara,...

Ketua Pusbakum Satria Advokasi Wicaksana DKI Jakarta Dukung Asta Cita Presiden Prabowo 

RATAS - Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum) Satria Advokasi Wicaksana Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) DKI Jakarta mendukung progam Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait swasembada...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600