Penyelundup 143 Kg Ganja Ditangkap Polisi di Tangerang 

Sabtu, 03 Mei 2025, Pukul 19:28 WIB
Ilustrasi Daun Ganja (Foto: Freepik/jcomp)

RATAS – Dua orang pria ditangkap Polda Metro Jaya lantaran terseret kasus penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 143 kilogram (kg) dari jaringan Sumatera Utara.

Kepala Subdirektorat 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Chandra mengatakan, kedua pria tersebut ditangkap pihaknya pada Jumat (2/5) malam.

“Dua orang tersangka, ESL alias Imron (37) dan RM (47), diamankan di kawasan Tanah Tinggi, Tangerang,” kata Ade Chandra dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (3/5).

Ade Chandra menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar Jalan Daan Mogot KM 24.

Berbekal informasi tersebut, kemudian tim dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya segera melakukan penyelidikan dan melakukan pengawasan di lokasi.

Selanjutnya, sekitar pukul 20.20 WIB petugas Ditresnarkoba berhasil mengamankan ESL yang tengah menjaga lima koper dan dua dus yang diduga berisi ganja.

“Tersangka ESL mengaku diperintahkan oleh adiknya, T , untuk menjaga barang tersebut hingga diambil oleh pembeli,” terang Ade Chandra.

Sekitar satu jam kemudian, tersangka lainnya yaitu RM datang untuk mengambil paket tersebut dan langsung diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya

BACA JUGA :  Berbagai Jenis Narkoba Dimusnahkan Polisi Bandara Soetta 

“RM mengaku diperintahkan oleh seseorang bernama U untuk mengambil ganja tersebut dan rencananya ganja tersebut bakal diedarkan di wilayah Jakarta dan Jawa Barat,” kata Ade.

Ade Chandra mengungkapkan, barang bukti yang diamankan dari para tersangka berupa 143 bungkus ganja dengan berat total sekitar 143 kg.

​​​​”Kedua tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Latest

Heboh Panen Padi di Hari Kesaktian Pancasila! Garuda Astacita Nusantara dan Yayasan Bhakti Bela Negara Kompak Kawal Ketahanan Pangan  

RATAS –  Di momentum Hari Kesaktian Pancasila, 1 Oktober 2025, DPP Garuda Astacita Nusantara (GAN) turun langsung ke Desa Pamengkang, Serang, Banten, memenuhi undangan Yayasan Bhakti Bela Negara...

Eks Bupati Sleman Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

RATAS – Mantan Bupati Sleman inisial SP ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020. Penetapan tersangka terhadap Bupati Sleman periode 2010-2015...

Tok! Razman Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara

RATAS — Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Razman Arif Nasution terkait perkara pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea. Amar putusan...

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba di Jakarta Utara

RATAS – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggagalkan upaya peredaran narkotika dalam jumlah besar di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Seorang kurir bernama Abdul...

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Dibantarkan ke Rumah Sakit, Ini Masalahnya

RATAS - Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dibantarkan ke rumah sakit karena harus menjalani operasi ambeien. "Ya, informasi...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600