Masih Keliaran, Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Siswi SMK Waskito Tangsel, Polisi Jangan “Masuk Angin”!

Selasa, 13 Mei 2025, Pukul 13:51 WIB

RATAS – Hingga kini, pelaku dugaan kekerasan seksual terhadap siswi SMK Waskito Tangerang Selatan (Tangsel) masih berkeliaran. Aparat kepolisian harus segera menangkap terduga pelaku yang juga merupakan siswa SMK Waskito dan kakak kelas korban.

Menangani kasus ini, aparat Polres Tangsel diminta agar tidak “masuk angin”. Dan, segera menangkap pelaku.

Demikian diungkapkan kuasa hukum korban dugaan kekerasan seksual di SMK Waskito Tangsel: Abdul Hamim Jauzie. Mengapa Hamim mendesak aparat kepolisian segera menangkap pelaku?

Hal itu, menurutnya, dikarenakan kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di SMK Waskito, hingga saat ini, masih menjadi perhatian. Kata dia, terduga pelaku dalam kasus ini diketahui belum dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian.

Terduga Pelaku Masih Bebas Keliaran

Terduga pelaku, hingga Ahad pagi, 11 Mei 2025, masih bebas berkeliaran dan belum ditahan oleh pihak kepolisian. “Informasi terbaru yang korban peroleh bahwa
Minggu pagi, 11 Mei 2025, sekitar pukul 10.26 WIB, terduga pelaku terpantau masih melakukan ibadat di sebuah gereja di Kawasan Gading Serpong,” ujar Hamim.

BACA JUGA :  Wawalkot Pilar Ajak Arsitek Rancang Ruang Publik di Tangerang Selatan

Dalam keterangan resminya, kepada redaksi Kantor Berita Ratas.id, Selasa, 13 Mei 2025, Hamim melanjutkan, hal itu tentu menimbulkan pertanyaan terkait proses hukum yang sedang berjalan. Korban, kata Hamim, belum menerima informasi perkembangan signifikan terkait hasil penyelidikan maupun penyidikan dari pihak berwajib.

Korban Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Kondisi itu pun menimbulkan kekecewaan pihak korban. Dengan rasa kecewa dan harapan akan keadilan, korban mendesak agar kepolisian segera mengambil tindakan tegas dengan melakukan penahanan terhadap terlapor.

Mengapa? “Untuk korban, penahanan terduga pelaku merupakan hal penting. Tidak hanya untuk memberikan rasa aman kepada korban, tetapi juga sebagai wujud penegakan hukum yang berkeadilan,” cetus Hamim.

“Kami sangat berharap kepolisian segera melakukan penahanan. Ini bukan hanya tentang korban, tetapi juga tentang keadilan dan kepastian hukum,” Hamim melanjutkan.

Pemenuhan Hak-hak Korban

Pengacara muda itu menegaskan, korban menekankan bahwa penahanan terhadap terlapor merupakan salah satu upaya penting dalam pemenuhan hak-hak korban. “Kami berharap agar kepolisian dapat segera merespons tuntutan ini demi terciptanya keadilan yang sesungguhnya,” kuasa hukum korban mengakhiri pernyataannya. (AGS)

BACA JUGA :  Cerita Ruhamaben Jadi Calon Wali Kota Dadakan PKS di Pilkada Tangsel

Latest

Wali Kota Benyamin “Warning” Pemenang Tender, Proyek Raksasa PSEL Tangsel Rp2,65 Triliun harus Tepat Waktu

RATAS – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie memberikan warning alias peringatan kepada konsorsium pemenang tender proyek Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Proyek...

Keukeuh Ogah Bayar Pajak Waris di Tangsel, Pengamat Nasihati Artis Leony, Warga yang Baik Harus Ikuti UU HKPD  

RATAS - Sempat membuat heboh publik karena postingannya di media sosial mengenai pajak waris, artis Leony Vitria Hartanti terpaksa dinasihati pengamat kebijakan publik. Hal tersebut dikarenakan...

Lima Titik Sarpras Air Bersih Dibangun UPTD PAM, Warga Tangsel sangat Antusias dan Senang

RATAS - Lima titik sarana dan prasarana (sarpras) air bersih tengah dibangun Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Air Minum (PAM) Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang...

Tak Kuat Disiplin Ketat, 9 Siswa SRMA 33 Tangsel Pilih Hengkang

RATAS – Kabar mencengangkan datang dari SRMA 33 Tangsel. Sembilan siswa kompak angkat kaki dari sekolah asrama itu, dengan alasan beragam, mulai dari tak tahan disiplin ketat hingga masalah...

Buntut Ledakan di Pamulang Tangerang Selatan, Puluhan Warga Mengungsi 

RATAS– Puluhan warga dilaporkan masih mengungsi imbas dari ledakan hebat yang mengguncang pemukiman padat penduduk di Jalan Talas II, Kelurahan Pondok cabe Hilir, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600