RATAS – Provinsi Banten bersiap menyambut infrastruktur strategis baru berupa jalan tol yang akan memperkuat konektivitas antarwilayah. Di bawah kepemimpinan Pj Gubernur Banten, Andra Soni, proyek Jalan Tol Serpong–Bogor sepanjang 32,027 km segera memasuki tahap pelaksanaan pembangunan.
Jalan tol ini merupakan bagian dari jaringan Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) III dan akan menghubungkan dua provinsi, yakni Banten dan Jawa Barat, serta melintasi dua kabupaten, yaitu Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Bogor. Proyek ini diharapkan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi wilayah dengan mempercepat mobilitas orang dan barang.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menyampaikan bahwa proyek Tol Serpong–Bogor telah melewati proses lelang dan akan segera memasuki fase awal pembangunan. Tahap awal tersebut mencakup sosialisasi kepada masyarakat serta proses pembebasan lahan.
Total lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan jalan tol ini mencapai sekitar 305 hektare, dengan 260 ribu meter persegi di antaranya berada di wilayah Kabupaten Bogor. Setelah pembebasan lahan selesai pada tahun 2025, pembangunan fisik dijadwalkan berlangsung hingga tahun 2027 dan ditargetkan mulai beroperasi pada tahun yang sama.
Sementara itu, rincian anggaran dan pembiayaan proyek masih dalam proses kajian oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Penetapan lokasi proyek juga tengah dalam pengajuan ke Gubernur oleh pihak Kementerian.
Jalan tol ini akan melintasi tiga kecamatan di Kabupaten Bogor, yakni Kemang, Ciseeng, dan Rumpin, yang mencakup 14 desa terdampak. Di sisi lain, pada wilayah Provinsi Banten, jalan tol ini akan melintasi empat desa di Kabupaten Tangerang.
Rute jalan tol dimulai dari Junction Salabenda di Kabupaten Bogor dan akan berakhir di kawasan Serpong, Kabupaten Tangerang. Di sepanjang trase jalan tol ini juga direncanakan pembangunan tiga simpang susun (interchange), masing-masing di Pondok Udik (Kemang), Putat Nutug (Ciseeng), dan Rumpin.
Pembangunan Jalan Tol Serpong–Bogor ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadirkan infrastruktur konektivitas yang berkualitas, sekaligus membuka peluang investasi dan pengembangan kawasan di kedua provinsi. (HDS)