Pesawat Haji Surabaya Diancam Bom, Ini Penjelasan Kemenhub 

Minggu, 22 Juni 2025, Pukul 18:25 WIB
Pesawat Saudia Airines (Foto: detiknews)

RATAS – Pesawat SV 5688 yang membawa 376 jemaah haji Indonesia dan terbang dengan rute Jeddah–Muscat–Surabaya mendapat ancaman bom melalui sambungan telepon yang diterima petugas Air Traffic Control (ATC) di Jakarta Area Control Center (ACC) dari Kuala Lumpur ACC.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Lukman F. Laisa mengatakan, berdasarkan prosedur keamanan pilot memutuskan untuk mengalihkan rute (divert) ke Bandar Udara Internasional Kualanamu, Medan untuk memastikan keselamatan penumpang dan kru.

Pesawat mendarat darurat di Kualanamu pukul 09.27 WIB dan langsung ditangani dengan prosedur emergency treatment oleh petugas bandara, Tim Gegana Polri, TNI, Aviation Security, dan unsur lainnya. Pemeriksaan menyeluruh dilakukan terhadap penumpang, kru, kabin pesawat, serta kompartemen kargo.

“Pada 16.30 WIB, pesawat diserahkan dari pihak Polda Sumatera Utara kepada otoritas bandara dengan status hijau, setelah dinyatakan aman dan tidak ditemukan indikasi bahan berbahaya apa pun,” ujar Lukman di Jakarta, Minggu (22/6).

Setelah mendapatkan status aman, pesawat diberangkatkan kembali menuju Surabaya pada Minggu dini hari (22/6) pukul 03.30 WIB, dan mendarat dengan selamat di Bandar Udara Internasional Juanda pukul 08.00 WIB.

BACA JUGA :  'Ke-NU-annya' Diragukan Hanya Gara-Gara Dukung Prabowo, Khofifah Angkat Bicara

Menurut Lukman, selama masa penanganan di Kualanamu, seluruh penumpang dan kru difasilitasi dengan akomodasi hotel, konsumsi, serta pendampingan pelayanan oleh tim bandara dan maskapai.

“Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Hubud terus melakukan pengawasan dan koordinasi intensif dengan operator penerbangan, pengelola bandara, otoritas keamanan, dan pihak terkait lainnya untuk memastikan semua proses berjalan sesuai prosedur dan tetap mengedepankan keselamatan,” kata Lukman.

Seluruh proses penanganan insiden ini dilaksanakan dengan mengacu pada protokol kontinjensi keamanan penerbangan, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 140 Tahun 2015 tentang Program Penanggulangan Keadaan Darurat Keamanan Penerbangan Nasional dan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor PR 22 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Penilaian Ancaman Keamanan Penerbangan.

“Sama seperti penanganan pada Saudia Airlines SV 5276 rute Jeddah–Jakarta, langkah-langkah penanggulangan keadaan darurat keamanan penerbangan yang dilakukan telah sesuai dengan protokol yang berlaku. Setelah melalui penilaian menyeluruh, ancaman yang diterima diklasifikasikan sebagai hoaks oleh otoritas keamanan,” kata Lukman.

Sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi kejadian serupa, Ditjen Hubud telah menjalin koordinasi formal dengan Otoritas Penerbangan Sipil Arab Saudi atau General Authority of Civil Aviation (GACA) Arab Saudi untuk meningkatkan kolaborasi dalam pengamanan penerbangan, khususnya selama periode angkutan haji.

BACA JUGA :  Aduh! NASA Sebut Juli 2023 Bakal Jadi Bulan dengan Suhu Terpanas Sepanjang Sejarah

Lukman menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menyampaikan apresiasi terhadap semua unsur yang terlibat dalam penanganan cepat dan profesional atas insiden ini.

“Komitmen Ditjen Hubud tetap pada prioritas utama: menjaga keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penumpang dalam setiap layanan penerbangan nasional maupun internasional,” tandas Lukman.

Latest

Tragedi Berdarah di Afrika Selatan! Bus Tujuan Zimbabwe Tabrakan, Puluhan Tewas

RATAS – Tragedi memilukan mengguncang Afrika Selatan. Sebuah bus tujuan Harare, Zimbabwe, hancur setelah mengalami kecelakaan maut di jalan raya N1, Limpopo. Sedikitnya 40 orang tewas dan puluhan...

Istana Buka Suara Soal Pencopotan Kepala Bapanas, Ini Pernyataannya 

RATAS – Istana buka suara terkait pencopotan Arief Prasetyo Adi dari jabatannya sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas). Posisi Arief tersebut kini dirangkap oleh Menteri Pertanian...

Ditolak Hakim, Praperadilan Nadiem Makarim Kandas

RATAS – Upaya hukum yang ditempuh eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim untuk membatalkan status tersangkanya kandas. Hakim tunggal Pengadilan Negeri...

Timnas Indonesia Kalah, Nasib Kluivert Bakal Ditentukan di Rapat Exco PSSI

RATAS – Masa depan dan nasib Patrick Kluivert sebagai pelatih Timnas Indonesia kini sangat tidak pasti. Setelah gagal membawa Skuad Garuda lolos ke Piala Dunia 2026, nasibnya akan ditentukan...

BNN Dorong Masyarakat Tak Takut Rehabilitasi Narkoba, Ini Alasannya

RATAS — Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol Sujudi Ario Seto mendorong masyarakat untuk tidak takut melapor dan mengikuti program rehabilitasi. “Rehabilitasi bukan hukuman,...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600