Polda Riau Bongkar Peredaran Narkoba dalam Lapas

Sabtu, 05 Juli 2025, Pukul 19:29 WIB
Bahaya penyalahgunaan narkoba yang paling parah adalah kematian. Hal ini bisa terjadi apabila pemakainya mengonsumsi dalam kadar berlebihan. Dosis yang sangat tinggi ini tidak mampu ditoleransi tubuh sehingga berujung pada overdosis. (foto ilustrasi: istimewa)

RATAS – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba ) Polda Riau kembali mengungkap jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan (Lepas).

Direktur Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, dalam pengembangan kasus narkoba jenis sabu-sabu dengan berat kotor 215 gram petugas berhasil membekuk seorang residivis.

“Serta tiga narapidana yang sedang menjalankan masa hukuman dengan kasus narkoba diduga kuat sebagai dalang peredaran barang haram tersebut,” kata Prawira dalam keterangannya, Sabtu (5/7).

Pengungkapan ini tak lepas dari peran aktif Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Kelas IIA Pekanbaru Febri Sadam, yang memberikan dukungan penuh terhadap jalannya proses penyelidikan.

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau pada Rabu (2/7) malam di seputaran Jalan Paus Marpoyan Damai Pekanbaru. dan berlanjut pada Kamis (3/7) siang.

Awalnya, tim mendapat informasi dari masyarakat mengenai seseorang yang membawa narkotika jenis sabu-sabu dengan ciri-ciri dan kendaraan tertentu.

Tim kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan seorang pelaku berinisial BN, residivis asal Kampar, yang saat itu tengah mengendarai sepeda motor warna hitam.

BACA JUGA :  Polwan Polda Riau Sabet Medali Emas Kejuaraan Karate di Malaysia

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan satu bungkus plastik hitam berisi diduga sabu seberat 215 gram yang disembunyikan di laci sepeda motornya. Bersama barang bukti, pelaku langsung digelandang ke Mapolda Riau.

Dari hasil interogasi, BN mengaku hanya disuruh oleh seseorang bernama AL alias Adul untuk mengambil paket tersebut. Penelusuran lanjutan ternyata AL alias Adul adalah warga binaan Lapas Kelas II A Pekanbaru,

Dari pengakuan AL, terungkap bahwa ia menerima perintah dari sesama napi bernama RD dan RD memanfaatkan BN sebagai kurir karena memiliki tunggakan utang kepada napi lain bernama HA, yang ternyata adalah pemilik asli sabu tersebut.

RD sebelumnya memesan 500 gram sabu dari HA. Sebagian sudah terjual, namun karena tidak sanggup melunasi sisa pembayaran, RD berupaya mengembalikan sebagian barang tersebut yg berhasil di gagalkan petugas.

Dari dua lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti di antaranya 1 bungkus plastik berisi diduga sAbu seberat 215 gram dan beberapa unit Handphone berbagai merek.

“Keempat pelaku, yakni BN (residivis), serta AL, RD, dan HA (ketiganya napi Lapas II A Pekanbaru), kini berada di Mapolda Riau untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Prawira.

BACA JUGA :  Wamenaker Terjaring OTT KPK, LBH Keadilan Pertanyakan Komitmen Antikorupsi Prabowo 

Menurut dia, pengungkapan ini menjadi peringatan keras bahwa sinergitas dan saling mendukung Polda Riau dan Lapas dalam pemberantasan peredaran narkoba berbuah manis.

“Dari hulu hingga hilir, tak ada tempat bagi gembong narkoba semua akan kami kejar. Polda Riau terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini, termasuk jalur masuk dan distribusi barang haram tersebut,” tandasnya.

Latest

Eks Bupati Sleman Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

RATAS – Mantan Bupati Sleman inisial SP ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020. Penetapan tersangka terhadap Bupati Sleman periode 2010-2015...

Tok! Razman Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara

RATAS — Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Razman Arif Nasution terkait perkara pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea. Amar putusan...

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba di Jakarta Utara

RATAS – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggagalkan upaya peredaran narkotika dalam jumlah besar di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Seorang kurir bernama Abdul...

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Dibantarkan ke Rumah Sakit, Ini Masalahnya

RATAS - Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dibantarkan ke rumah sakit karena harus menjalani operasi ambeien. "Ya, informasi...

Mahasiswa Bakal Demo Copot ASN yang Bakar Terduga Pencuri Ubi

Mahasiswa Bakal Demo Copot ASN yang Bakar Terduga Pencuri Ubi RATAS.id – Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh tindakan yang dianggap tak berperikemanusiaan. Seorang kepala sekolah yang juga...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600