Eks Marinir Merengek Minta Pulang ke Indonesia, Begini Reaksi DPR 

Rabu, 23 Juli 2025, Pukul 12:42 WIB
Gedung DPR RI Jakarta (Foto: parlementaria.com)

RATASTV – Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin buka suara terkait viralnya video permintaan maaf Satria Arta Kumbara, mantan anggota Korps Marinir TNI AL yang kini menjadi tentara di Rusia.

Satria yang sebelumnya bertugas di garis depan konflik Rusia–Ukraina itu mengungkapkan keinginannya untuk kembali ke Indonesia.

TB Hasanuddin menjelaskan bahwa jika status kewarganegaraan Satria sudah dicabut, maka Pemerintah Indonesia tidak memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan hukum atau diplomatik kepada Satria.

“Apabila sudah diproses dan/atau mungkin telah ditetapkan bahwa yang bersangkutan kehilangan status WNI-nya oleh Kementerian Hukum, maka bukan menjadi kewajiban bagi pemerintah Indonesia untuk memberikan perlindungan kepada yang bersangkutan,” kata TB Hasanuddin dalam keterangan persnya, Selasa (22/7).

TB Hasanuddin menyebut bahwa diperlukan pengecekan lebih lanjut terkait status kewarganegaraan untuk memastikan hak dan tanggung jawab negara terhadap individu seperti Satria. Hal ini memang menjadi ranah dan kewenangan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Merujuk pada Pasal 23 huruf d Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, disebutkan bahwa seseorang kehilangan kewarganegaraan Indonesia apabila masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin Presiden.

BACA JUGA :  Israel Serang Suriah, Enam Orang Dikabarkan Tewas

“Perihal kehilangan kewarganegaraan karena masuk dalam dinas tentara asing ini juga diatur serupa dalam Pasal 31 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022,” jelas TB Hasanuddin.

“Mekanismenya kemudian dijelaskan dalam Pasal 32, yang menyebut bahwa proses kehilangan kewarganegaraan harus diawali dengan pelaporan dari instansi terkait kepada Kementerian Hukum dan HAM,” tambahnya.

Terakhir, TB Hasanuddin mendorong Pemerintah untuk memverifikasi terlebih dahulu apakah proses administratif tersebut sudah berjalan dengan benar dan apakah status kewarganegaraan Satria masih berlaku.

“Perlu dicek kembali ke kementerian-kementerian tersebut, apakah Saudara Satria sudah diproses kehilangan status kewarganegaraannya,” tutup TB Hasanuddin.

Seperti diketahui, melalui akun TikTok @zstorm689, Satria mengunggah video berisi permintaan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta Menteri Luar Negeri Sugiono atas kesalahannya menandatangani kontrak militer dengan Kementerian Pertahanan Rusia.

Satria mengaku tak menyadari bahwa tindakannya bisa berakibat pada kehilangan kewarganegaraan Indonesia. Ia pun meminta agar bisa kembali menjadi WNI.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menanggapi permintaan Satria tersebut. Kemlu menjelaskan status kewarganegaraan Satria sepenuhnya kewenangan Kementerian Hukum.

BACA JUGA :  Kini Penerima Vaksin Sinovac dan Sinopharm Bisa Booster dengan Vaksin Zifivax

Latest

Soal Politik! Bamsoet Tegaskan Pentingnya Reformasi Internal Partai

RATAS – Anggota DPR RI Bambang Soesatyo sekaligus dosen tetap Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan pembenahan internal partai politik...

Israel Deportasi Empat Aktivis Global Sumud Flotilla

RATAS – Israel mendeportasi empat aktivis asal Italia yang sebelumnya ditahan saat mengikuti armada bantuan menuju Gaza. Empat aktivis tersebut tergabung di 470 orang yang ditangkap ketika...

Didik Haryadi Desak Subsidi Listrik Tepat Sasaran, Jangan Dinikmati Kelompok Mampu

RATAS - Anggota Komisi XI DPR RI Didik Haryadi menegaskan bahwa subsidi energi, khususnya subsidi listrik yang disalurkan melalui PLN, harus diberikan hanya kepada masyarakat yang benar-benar...

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Pelanggaran HAM Berat di Konsesi PT Toba Pulp Lestari

RATAS - Anggota Komisi XIII DPR RI, Muslim Ayub, menegaskan bahwa insiden kekerasan yang terjadi pada 22 September 2025 di kawasan konsesi PT Toba Pulp Lestari (TPL), Kabupaten Toba, Sumatera Utara,...

Israel Cegat Armada Global Sumud Flotilla, Legislator: Langgar Hukum Internasional 

RATAS – Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal buka suara terkait tindakan Israel yang mencegat armada Global Sumud Flotilla pembawa bantuan kemanusiaan untuk Gaza. “Israel melanggar konvensi...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600