RATAS – Kabar baik, program dana pendidikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk tahun 2025 masih dibuka oleh Pemerintah.
Program dana pendidikan KIP Kuliah tersebut diberikan kepada lulusan SMA/sederajat yang diterima di perguruan tinggi negeri maupun swasta.
Program itu mencakup pembiayaan Uang Kuliah Tunggal (UKT) serta biaya hidup bulanan bagi mahasiswa penerima.
Selain itu, program tersebut ditujukan hanya untuk calon mahasiswa baru, bukan untuk mahasiswa yang sedang menjalani kuliah.
Pendaftaran KIP Kuliah 2025 masih dibuka untuk jalur mandiri Perguruan Tinggi Negeri (PTN), dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) hingga 31 Oktober 2025.
Namun, bagi jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) pendaftaran KIP Kuliah sudah resmi ditutup sejak Februari lalu.
Sementara, bagi jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) pendaftaran KIP Kuliah telah ditutup sejak Maret 2025.
Berikut Panduan Cara Daftar KIP Kuliah 2025
Syarat Penerima KIP Kuliah 2025
Berikut ini adalah sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk bisa menerima bantuan KIP Kuliah 2025:
1. Lulusan SMA sederajat tahun ajaran 2024 atau 2025.
2. Diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dengan akreditasi A, B, atau C.
3. Berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi yang dapat dibuktikan melalui beberapa kriteria berikut:
– Memiliki KIP dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
– Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bantuan sosial.
– Masuk kelompok miskin atau rentan miskin maksimal pada desil 3 Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE).
– Berasal dari panti asuhan atau panti sosial resmi pemerintah.
Cara Daftar KIP Kuliah 2025
Proses pendaftaran KIP Kuliah dilakukan secara daring melalui laman resmi yang disediakan oleh pemerintah.
Calon penerima wajib mengikuti setiap langkah dengan benar agar lolos verifikasi dan seleksi dari kampus, berikut caranya:
1. Akses laman https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/
2. Buat akun baru dengan memasukkan data pribadi dan alamat email yang aktif.
3. Lengkapi biodata diri secara lengkap sesuai identitas dan kondisi ekonomi keluarga.
4. Unggah seluruh dokumen yang disyaratkan seperti ijazah, KIP, dan dokumen pendukung lainnya.
5. Pilih jalur seleksi masuk perguruan tinggi, baik PTN maupun PTS, sesuai tujuan masing-masing.
6. Setelah diterima di perguruan tinggi, lakukan daftar ulang sebagai mahasiswa baru.
7. Kampus akan menilai dan mengumumkan apakah mahasiswa berhak mendapat bantuan KIP Kuliah.
Sekadar informasi, besaran bantuan KIP Kuliah untuk pembiayaan UKT disesuaikan dengan nominal tagihan masing-masing mahasiswa.
Sementara untuk bantuan biaya bulanan dibedakan menjadi lima klaster, mulai dari Rp 800 ribu hingga Rp 1,4 juta per bulan.