RATAS -Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag) dikabarkan telah ditangkap anggota Densus 88 Anti-teror Polri lantaran diduga terlibat dalam aksi terorisme.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama Kamaruddin Amin membenarkan kabar tersebut. Menurut dia, ASN itu merupakan Pegawai Negeri Sipil pada Kanwil Kemenag Aceh.
“Saya sudah menerima laporan dari Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh terkait adanya ASN dengan inisial MZ yang ditangkap Densus 88 karena diduga terlibat dalam gerakan terorisme,” kata Kamaruddin.
“Saya juga sudah membaca surat pemberitahuan penangkapan dari Densus 88 yang ditujukan kepada Kepala Kanwil Kemenag provinsi Aceh,” imbuh Kamaruddin di Jakarta, Rabu (6/8).
Kamaruddin menambahkan, pihaknya saat ini menunggu keterangan resmi dari Densus 88 terkait dugaan keterlibatan ASN Kemenag dalam gerakan terorisme.
Menurut Kamaruddin, Kemenag juga akan kooperatif jika pihak Densus 88 dalam proses penegakkan hukum membutuhkan keterangan dari Kementerian Agama.
“Kita hormati langkah Densus 88 menangkap ASN yang diduga terlibat terorisme, tentu dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah,” kata Kamaruddin.
Dia menjelaskan, Kementerian Agama adalah leading sector penguatan moderasi beragama. Tentu keterlibatan ASN Kemenag dalam gerakan terorisme tidak bisa ditolerir.
“Kita akan berikan sanksi berat sesuai ketentuan yang berlaku Ke depan, kita akan semakin perkuat upaya mencegah keterlibatan ASN dalam gerakan terorisme. Penguatan moderasi beragama menjadi kunci sekaligus juga internalisasi kurikulum cinta,” katanya.
“Kepada seluruh ASN Kemenag, saya minta untuk terus tingkatkan semangat nasionalisme dan kecintaan terhadap NKRI. Di sini kita lahir dan bertumbuh. Menjadi kewajiban kita untuk menjaganya hingga akhir hayat,” tandasnya.