RATAS – Dunia hiburan Tanah Air kembali diguncang kabar mengejutkan. Aktris cantik Acha Septriasa resmi bercerai dari suaminya, Vicky Kharisma, setelah hampir satu dekade membina rumah tangga.
Tak banyak yang tahu, proses perceraiannya ternyata telah diputuskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat sejak 19 Mei 2025, dan yang lebih mengejutkan lagi bahwa putusan dijatuhkan secara verstek alias tanpa kehadiran pihak suami di persidangan.
Berdasarkan dokumen resmi yang tercantum di Direktori Putusan Mahkamah Agung RI, permohonan cerai yang diajukan Acha, yang tercatat sebagai Jelita Septriasa Binti IR Sagitta Ahimsha, telah dikabulkan sepenuhnya oleh majelis hakim. Dalam amar putusan tersebut, tertulis bahwa, “Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek.”
Artinya, sang suami, Vicky Kharisma Muriza Bin H. Afrizal Muis, tidak hadir dalam persidangan meskipun sudah dipanggil secara sah dan patut, sehingga proses hukum tetap berjalan tanpa kehadirannya.
Tak hanya itu, majelis hakim juga memerintahkan Vicky untuk menjatuhkan talak satu ba’in shughra terhadap Acha, menandakan perceraian resmi secara agama dan hukum.
Untuk diketahui, Acha Septriasa dan Vicky Kharisma menikah pada 2016 dan menetap di luar negeri selama beberapa waktu. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai seorang putri cantik bernama Bridgia Kalina Kharisma, yang lahir pada 21 September 2017.
Pasangan ini selama ini dikenal harmonis dan jauh dari gosip, sehingga kabar perpisahan mereka langsung menyedot perhatian publik. Banyak penggemar yang mengaku terkejut karena tidak ada tanda-tanda retaknya rumah tangga Acha dan Vicky sebelumnya.
Sementara di dunia maya, Tagar #AchaSeptriasa langsung trending di berbagai platform media sosial. Para penggemar membanjiri kolom komentar media hiburan dengan ucapan dukungan dan doa agar Acha tetap kuat menghadapi fase baru dalam hidupnya sebagai single parent. (*)