Dikabarkan Terjaring OTT KPK, Begini Respons Bupati Kolaka Timur 

Kamis, 07 Agustus 2025, Pukul 19:06 WIB
Gedung KPK.

RATAS – Bupati Kolaka Timur (Kotim) Abdul Azis membantah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Abdul Aziz menjelaskan bahwa dirinya saat ini sedang berada di Makassar, Sulawesi Selatan untuk mengikuti rakernas Partai NasDem.

Menurut Abdul Aziz, kabar dirinya ditangkap KPK membuat seluruh keluarga banyak menghubungi dirinya mempertanyakan kebenaran berita itu.

“Alhamdulillah, hari ini saya ada di samping Kakak Ahmad Sahroni, dalam kondisi baik dan siap menghadiri Rakernas Partai NasDem,” kata Abdul Azis, Kamis (7/8).

Abdul Azis menegaskan bahwa dirinya sebagai kader NasDem tetap taat dan patuh apabila terjerat kasus hukum yang tengah diselidiki oleh KPK.

Namun demikian, Abdul Azis meminta dalam proses hukum KPK tidak membuat framing dirinya terlibat kasus yang tengah diselidiki oleh lembaga antirasuah.

“Terkait dengan drama atau framing, ini yang secara pribadi dan secara keluarga tidak bisa kami terima, karena secara psikologis sangat mengganggu. Masyarakat juga merasa tidak nyaman,” tandasnya.

Kabar OTT Dibenarkan KPK

BACA JUGA :  Duh! Sampah Mikroplastik dari Sisa APD Semakin Banyak Ditemukan di Teluk Jakarta

Sebelumnya, seorang Oknum kepala daerah di Sulawesi Tenggara terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala daerah yang tertangkap tangan pada operasi senyap lembaga antirasuah tersebut yakni Bupati Kolaka Timur (Koltim) inisial AA.

Kabar operasi tangkap tangan terhadap oknum kepala daerah itu dibenarkan oleh wakil ketua KPK Johanis Tanak pada Kamis (7/8).

“Benar (OTT). Koltim (Bupati yang terkena OTT),” kata Johanis Tanak saat dikonfirmasi, Kamis (7/8/2025).

Menurut Tanak, saat ini tim KPK masih berada di Sulawesi Tenggara, dan akan segera mengumumkan hasil pengungkapan tersebut.

“Iya (di Sultra),” kata Tanak.

Selain Bupati Koltim, KPK belum mengungkapkan apakah ada pihak lain yang terjaring dalam OTT kali tersebut.

Selain itu, belum ada keterangan kapan para pihak yang diamankan akan di bawa ke Jakarta.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan.

Latest

Menhan Sjafrie Tegaskan Doa dan Kebersamaan sebagai Sumber Kekuatan Bangsa

Menhan Sjafrie Tegaskan Doa dan Kebersamaan sebagai Sumber Kekuatan Bangsa RATAS.id— Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa kekuatan sejati bangsa bersumber dari doa dan...

Israel Deportasi Empat Aktivis Global Sumud Flotilla

RATAS – Israel mendeportasi empat aktivis asal Italia yang sebelumnya ditahan saat mengikuti armada bantuan menuju Gaza. Empat aktivis tersebut tergabung di 470 orang yang ditangkap ketika...

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Pelanggaran HAM Berat di Konsesi PT Toba Pulp Lestari

RATAS - Anggota Komisi XIII DPR RI, Muslim Ayub, menegaskan bahwa insiden kekerasan yang terjadi pada 22 September 2025 di kawasan konsesi PT Toba Pulp Lestari (TPL), Kabupaten Toba, Sumatera Utara,...

Ketua Pusbakum Satria Advokasi Wicaksana DKI Jakarta Dukung Asta Cita Presiden Prabowo 

RATAS - Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum) Satria Advokasi Wicaksana Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) DKI Jakarta mendukung progam Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait swasembada...

Kemenkomdigi Bekukan Sementara Izin TikTok

RATAS – Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) aplikasi media sosial (medsos) TikTok dibekukan sementara oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) Direktur Jenderal...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600