RATAS – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati mulai bergerak cepat memproses usulan pemakzulan Bupati Sudewo. Dalam rapat di kantor DPRD Pati, Kamis (14/8/2025), Pansus merangkum 22 tuntutan massa aksi menjadi 12 poin dugaan pelanggaran yang akan ditelusuri secara mendalam.
Wakil Ketua Pansus, Joni Kurnianto, menjelaskan salah satu dugaan pelanggaran serius adalah diabaikannya surat peringatan ketiga dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait penunjukan direktur RSUD dr. Soewondo Pati. Selain itu, Pansus menerima laporan pemecatan 220 pegawai secara sepihak tanpa pesangon, termasuk mereka yang telah mengabdi hingga 20 tahun.
“Ada 220 orang yang diberhentikan secara sepihak tanpa pesangon, bahkan ada yang sudah bekerja puluhan tahun. Itu jumlah yang banyak,” kata Joni.
Pansus juga menyoroti dugaan rotasi jabatan tanpa alasan jelas, termasuk pejabat yang kehilangan jabatan tanpa prosedur resmi. Menurut Joni, polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen hanyalah momentum yang membuka jalan untuk mengungkap persoalan lebih besar di lingkungan Pemkab Pati.
“Entri awal demo memang soal PBB dan pajak 10 persen untuk PKL, tapi dari situ terungkap masalah-masalah lain,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Pansus menghadirkan tim ahli akademisi, pakar pemerintahan, dan perwakilan korban PHK sepihak untuk memberikan keterangan. “Kami ingin hati-hati, rinci, dan detail, karena proses ini dipantau seluruh Indonesia,” tegas Joni.
Hak angket pemakzulan disetujui DPRD Pati pada Rabu (13/8/2025) sebagai respons atas unjuk rasa ribuan warga yang menuntut Sudewo mundur. Menariknya, salah satu pengusul hak angket adalah Fraksi Partai Gerindra, partai yang mengusung Sudewo dalam Pilkada 2024.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menyatakan usulan tersebut telah memenuhi syarat formal. Ketua Pansus Hak Angket, Teguh Bandang, menegaskan bahwa proses masih panjang. Hasil penyelidikan akan dibawa ke paripurna DPRD, kemudian dikirim ke Mahkamah Agung. Jika MA memutuskan bersalah, barulah hasilnya diteruskan kepada Presiden atau Menteri Dalam Negeri untuk penetapan akhir.
Sudewo bersama Risma Ardhi Chandra memenangkan Pilkada 2024 dengan dukungan Partai Gerindra, Nasdem, PKB, dan PSI. Mereka mengalahkan dua pasangan pesaing dan meraih 53,53 persen suara. (HDS)