RATAS – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, biaya perawatan ribuan siswa korban keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) ditanggung negara.
Hal tersebut Budi sampaikan dalam konferensi pers penanggulangan kejadian luar biasa (KLB) di Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta, Kamis (2/10).
“Untuk biaya ditanggung pemerintah. Seluruh biaya yang timbul ditanggung, dalam hal ini oleh Badan Pangan Nasional (BGN),” kata Budi.
Budi menambahkan, penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) nasional memiliki aturan khusus berdasarkan undang-undang dan peraturan presiden.
“Ada syaratnya, seperti berapa provinsi dan berapa lama kejadiannya,” ujarnya.
Kepala Badan Pangan Nasional (BGN), Dadan Hindayana menjelaskan, mekanisme pendanaan penanggulangan korban keracunan dibagi dua skema.
“Kalau pemerintah kota atau kabupaten menetapkan KLB, maka bisa mengklaim pendanaan ke asuransi,” katanya.
Dadan menyebut bagi daerah yang belum menetapkan status KLB, seluruh pembiayaan ditanggung pemerintah pusat.
Kasus dugaan keracunan massal MBG dilaporkan di sejumlah daerah sejak pekan lalu. Program ini diharapkan mampu memperkuat gizi dan kesehatan siswa sebagai investasi generasi bangsa.