RATAS – Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, mendesak Kementerian Agama (Kemenag) agar lebih proaktif dalam mendata kondisi infrastruktur pondok pesantren di berbagai daerah. Ia menegaskan, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) memiliki tanggung jawab untuk memastikan kelayakan fasilitas pesantren.
“Pemerintah pusat melalui Kemenag dan Ditjen Pendidikan Islam harus aktif mengidentifikasi ponpes yang memerlukan tambahan sarana, seperti asrama. Kalau kapasitasnya sudah berlebihan, maka menjadi kewajiban pemerintah untuk memfasilitasi pembangunan,” ujar pria yang akrab disapa Kyai Maman saat Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI di Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (4/10/2025).
Politisi PKB ini menyayangkan bahwa pembangunan fasilitas pesantren selama ini lebih banyak dilakukan secara swadaya oleh pengelola dengan sumber terbatas. Kondisi tersebut sering membuat pembangunan tidak memenuhi standar teknis konstruksi.
“Tiap tahun jumlah santri bertambah. Banyak ponpes di daerah yang membangun secara mandiri tanpa melibatkan ahli konstruksi tersertifikasi. Mulai dari diameter besi yang tak sesuai, tiang pancang tidak standar untuk bangunan bertingkat, hingga konstruksi tangga yang asal jadi,” ungkap legislator dari Dapil Jawa Barat IX itu.
Ia mendorong pemerintah pusat dan daerah mengambil peran konkret sebagai fasilitator, pengawas, dan penyedia dukungan teknis. Menurutnya, pembangunan pesantren adalah tanggung jawab kolektif pengasuh, pengelola, pemerintah, dan masyarakat.
“Saya juga mengimbau pengelola pesantren di seluruh Indonesia agar tidak hanya fokus pada aspek akademik atau dakwah, tetapi juga memperhatikan keselamatan fisik bangunan. Infrastruktur yang aman dan layak adalah syarat mutlak keberlangsungan pesantren,” tegas pengasuh Ponpes Al Mizan Jatiwangi tersebut.
Tragedi ambruknya bangunan musala Pondok Pesantren Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, yang menelan ratusan korban jiwa, disebut Kyai Maman sebagai alarm serius bagi semua pihak.
“Peristiwa ini harus menjadi momentum untuk memperkuat standar keselamatan di semua lembaga pendidikan, baik pendidikan umum maupun pendidikan agama seperti pesantren,” pungkasnya. (HDS)