Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Rampasan Negara kepada PT Timah
RATAS.id– Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Penyerahan aset dilakukan secara berjenjang: dari Jaksa Agung kepada Wakil Menteri Keuangan, selanjutnya ke CEO Danantara, dan akhirnya ke Direktur Utama PT Timah Tbk.
Presiden Prabowo menekankan bahwa momen ini merupakan langkah penting pemerintah dalam memulihkan kerugian negara akibat praktik tambang ilegal.
“Pagi hari ini saya ke Bangka, menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan swasta yang melanggar hukum,” ujar Presiden Prabowo.
Barang rampasan yang diserahkan mencakup:
* 108 unit alat berat
* 99,04 ton produk kristal Sn (cristalyzer)
* 94,47 ton crude tin dalam 112 petakan/balok
* Aluminium 15 bundle (15,11 ton) dan 10 jumbo bag (3,15 ton)
* Logam timah Rfe 29 bundle (29 ton)
* 1 mess karyawan
* 53 kendaraan
* 22 bidang tanah seluas 238.848 m²
* 195 unit alat pertambangan
* 680.687,6 kg logam timah
* 6 unit smelter
* Uang tunai Rp202,7 miliar, USD3,15 juta, JPY53,0 juta, SGD524.501, EUR765, KRW100.000, dan AUD1.840
Nilai aset yang disita diperkirakan mencapai Rp6–7 triliun, belum termasuk tanah jarang (rare earth/monasit) yang bisa bernilai jauh lebih tinggi.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa total kerugian negara akibat tambang ilegal di kawasan PT Timah mencapai sekitar Rp300 triliun.
“Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja sudah 300 triliun. Ini harus segera dihentikan,” tegas Presiden Prabowo.