CBA Kritik Keras Menkeu Purbaya: Dana Rp200 Triliun ke Bank Dinilai Berisiko Ulangi BLBI

Kamis, 18 September 2025, Pukul 15:18 WIB

RATAS – Kebijakan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang menggelontorkan dana Rp200 triliun untuk sektor perbankan menuai sorotan tajam dari Center for Budget Analysis (CBA). Direktur Eksekutif CBA Uchok Sky Khadafi menilai langkah tersebut berisiko mengulang kesalahan masa lalu seperti Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Menurut Uchok, keputusan itu menunjukkan bahwa Purbaya terlalu mengandalkan data perbankan tanpa mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

“Sebagai Menkeu, Purbaya memang paham ekonomi, tetapi tidak paham budaya, tidak belajar sejarah, dan tidak bisa membaca karakter masyarakat serta para bankir yang mencari keuntungan pribadi,” ujarnya, Minggu (14/9/2025).

Ia menilai data perbankan yang dijadikan acuan kebijakan tidak sepenuhnya akurat.

“Banyak data perbankan yang dipublikasikan tidak jujur, bahkan dimanipulasi untuk menjaga citra perusahaan atau menghindari pengawasan hukum,” tegas Uchok.

CBA menilai, kebijakan penyaluran dana jumbo Rp200 triliun untuk menopang pertumbuhan ekonomi tidak tepat sasaran. Menurut Uchok, masalah utama bukan pada ketersediaan likuiditas bank, melainkan minimnya proyek produktif yang layak dibiayai.

BACA JUGA :  MotoGP 2025 di KEK Mandalika, Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Investasi, dan Pariwisata Nasional

“Bank punya uang, tapi tidak punya proyek. Sementara pemerintah melakukan efisiensi, banyak proyek infrastruktur ditunda karena penerimaan pajak menurun dan pinjaman luar negeri diperlambat,” jelasnya.

Ia menambahkan, lembaga keuangan internasional kini menunggu langkah konkret pemerintah dalam mengelola utang negara yang sudah mencapai Rp9.105 triliun.

CBA juga mengingatkan potensi meningkatnya kredit macet akibat penyaluran dana tanpa pengawasan yang ketat.

“Dana Rp200 triliun bisa-bisa berubah menjadi kredit bermasalah karena disalurkan ke pihak yang memiliki kedekatan politik atau kekuasaan,” ujar Uchok.

Selain itu, CBA menyoroti menurunnya kepercayaan investor akibat ketidakpastian situasi politik dan keamanan dalam negeri. “Investor ragu menanam modal karena situasi dinilai tidak kondusif, banyak aksi massa, dan ketegangan politik meningkat,” katanya.

Menurut Uchok, semangat optimisme Purbaya dalam memperkuat sektor keuangan harus dibarengi pemahaman mendalam terhadap kondisi sosial dan ekonomi riil.

“Optimisme tidak boleh hanya berhenti pada retorika. Tanpa kebijakan yang berpihak pada rakyat, daya beli tetap lemah dan kepercayaan publik menurun,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Harga Minyak Dunia Kembali Naik, Akibat Ancaman dari Arab Saudi?

Kritik CBA ini menjadi peringatan serius bagi pemerintah agar kebijakan stimulus perbankan tidak menjadi “BLBI jilid baru” yang justru membebani keuangan negara dalam jangka panjang. (HDS)

Latest

Kemenkeu: Utang Indonesia Tembus Rp 9.138 Triliun

RATAS – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengabarkan, utang Indonesia hingga akhir Juni 2025 tercatat sebesar Rp 9.138,05 triliun. Angka tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan dengan...

Sejarah Baru! BPJS Kesehatan Masuk Nominasi Nobel Perdamaian 2025, Pertama dalam Sejarah Indonesia

RATAS — Kabar membanggakan datang dari sektor kesehatan nasional. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D., memastikan bahwa lembaga yang dipimpinnya resmi masuk...

Telkom Dorong UMKM Pekalongan Go Global Lewat Ekosistem dan Konektivitas Digital

RATAS - Konektivitas andal TelkomGroup menjangkau hingga pelosok negeri demi mendukung UMKM naik kelas dan berdaya saing global. Pekalongan, 27 September 2025 – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk...

Telkom Perkuat Pengelolaan Sampah di Desa Cijaura Bandung Lewat Greenhouse dan Fasilitas Organik

RATAS — PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk melalui program GoZero% kembali menunjukkan konsistensi dukungan terhadap pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Dalam rangkaian kegiatan GoZero% Goes to...

Kemenkeu Bakal Pungut Pajak Pedagang Online pada Pebruari 2026

  RATAS – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia bakal memungut pajak pedagang online mulai Februari 2026. Hal tersebut dikemukakan oleh Direktur Jenderal Pajak Kementerian...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600