RATAS – Komisi III DPR RI menyoroti dua persoalan strategis yang masih membayangi Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), yakni maraknya praktik tambang ilegal dan penyalahgunaan narkotika. Keduanya dinilai saling berkaitan dan harus ditangani secara tegas, transparan, serta terpadu oleh aparat penegak hukum.
Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap potensi sumber daya alam di Sultra. Ia mengingatkan bahwa kekayaan tambang di daerah tersebut harus memberikan manfaat nyata bagi negara dan masyarakat, bukan justru menjadi celah praktik ilegal.
“Sulawesi Tenggara ini dunia tambang. Karena itu, perlu perhatian khusus agar uang negara bisa kembali kepada negara dengan baik, tidak ada yang ilegal-ilegal,” ujar Habib Aboe dalam Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Komisi III DPR RI di Kota Kendari, Rabu (8/10/2025).
Menurutnya, kunjungan tersebut bertujuan meninjau langsung langkah penegakan hukum di daerah. Habib Aboe juga mengapresiasi komitmen Kapolda Sultra yang menyatakan kesiapannya memberantas praktik pertambangan ilegal. “Kapolda tadi menyampaikan komitmen yang tegas dan jelas untuk menyelesaikan masalah pertambangan ilegal dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Selain tambang, legislator Fraksi PKS itu juga menyoroti penyalahgunaan narkotika yang kerap menjalar di wilayah pertambangan. Ia menyebut, peredaran narkoba sering mengikuti aktivitas tambang yang padat pekerja dan rentan penyimpangan sosial.
“Masalah narkotika ini juga harus jadi perhatian. Di mana ada dunia tambang, di situ ada narkotika. Karena itu, aparat dan Badan Narkotika Nasional perlu bekerja lebih keras lagi,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menindak tambang ilegal dan peredaran narkotika.
“Kami meminta agar penegakan hukum terhadap tambang ilegal dan narkotika di Sulawesi Tenggara dilakukan dengan langkah yang lebih terarah dan berkelanjutan. Penanganannya tidak boleh setengah-setengah,” ujar Hinca.
Ia mengungkapkan masih ada sejumlah perusahaan yang tetap beroperasi meskipun izin mereka telah dicabut. “Kami tadi meminta klarifikasi terkait hal itu. Bahkan kami sepakat untuk memanggil kembali perusahaan-perusahaan tersebut bersama Kapolda dan Kajati untuk menjelaskan perkembangan terkini,” tegasnya.
Lebih jauh, Hinca menekankan pentingnya keadilan dalam pengelolaan hasil tambang agar memberikan nilai tambah bagi daerah. “Kita harus pastikan hasil tambang memberi manfaat nyata bagi warga. Jangan hanya diambil tanpa dampak ekonomi bagi daerah,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya keterbukaan dan integritas lembaga penegak hukum. Hinca meminta agar setiap pelanggaran etik di internal aparat dijelaskan secara terbuka untuk menjaga kepercayaan publik. “Kami ingin kejaksaan dan kepolisian terus memperkuat integritasnya. Kalau ada pelanggaran di internal, sampaikan secara terbuka agar kepercayaan publik meningkat,” jelasnya.
Hinca turut menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Sultra yang baru dilantik atas komitmen menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia menilai kinerja kepolisian menunjukkan tren positif dengan situasi sosial yang semakin kondusif.
Sementara itu, Habib Aboe menegaskan bahwa Komisi III akan terus mengawal penegakan hukum agar berpihak pada kepentingan rakyat. “Sinergi antarlembaga penegak hukum adalah kunci dalam menyelesaikan tambang ilegal dan narkotika. Kami akan memastikan koordinasi antara kepolisian, kejaksaan, dan lembaga lain berjalan efektif,” pungkasnya. (HDS)