RATAS – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi buka suara terkait rencana pemerintah menghapus tunggakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Menurut Prasetyo, rencana penghapusan tunggakan iuran BPJS kesehatan itu sedang dipertimbangkan pemerintah. Dia berharap masyarakat untuk sabar menunggu.
“Sedang dipelajari dulu, dihitung dulu. Ada rencana seperti itu, tapi mohon waktu karena itu kan pasti harus dihitung,” kata Prasetyo.
“Datanya juga harus diverifikasi, kemudian angka nominalnya juga harus dipertimbangkan,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Abdul Kadir mengatakan kebijakan menghapus tunggakan bisa saja dilakukan.
“Kalau ada payung hukum dari pemerintah bahwa tunggakan itu akan diputihkan, maka tentunya kami dari BPJS Kesehatan akan mengikuti itu,” ucap Abdul di Jakarta Pusat, Kamis (9/10).