PT Bukit Asam Jadi Perusahaan Tambang Pertama yang Kantongi Program Kepatuhan Persaingan Usaha KPPU

Minggu, 12 Oktober 2025, Pukul 18:31 WIB

PT Bukit Asam Jadi Perusahaan Tambang Pertama yang Kantongi Program Kepatuhan Persaingan Usaha KPPU

RATAS.id – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menetapkan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) sebagai perusahaan pertama di sektor pertambangan yang memperoleh pengesahan Program Kepatuhan Persaingan Usaha.

Penetapan dilakukan melalui Sidang Komisi di Kantor Pusat KPPU, Jakarta, pada Rabu (8/10/2025), berdasarkan Peraturan KPPU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Program Kepatuhan Persaingan Usaha.

Sidang dipimpin oleh Hilman Pujana selaku Ketua Sidang, dengan kehadiran para Anggota KPPU secara luring maupun daring. Program kepatuhan tersebut akan berlaku selama lima tahun sejak tanggal penetapan.

KPPU menilai langkah PTBA sebagai tonggak penting dalam mendorong budaya persaingan usaha yang sehat di sektor pertambangan, sekaligus mengapresiasi inisiatif PTBA sebagai pionir dalam menerapkan program kepatuhan.

Namun, Hilman menegaskan bahwa penetapan ini bukan merupakan akhir dari proses.

“Program Kepatuhan Persaingan Usaha bersifat dinamis dan perlu terus dikembangkan agar sejalan dengan perubahan struktur pasar serta praktik bisnis yang berkembang,” ujarnya.

BACA JUGA :  CMNP Diterpa Gugatan dan Mundurnya Tiga Komisaris, CBA: Investor Perlu Waspada

PTBA diketahui telah mengajukan program ini sejak 12 April 2023 dan memenuhi seluruh ketentuan yang dipersyaratkan. Dalam sidang penetapan, hadir Direktur Utama PTBA Arsal Ismail bersama jajaran manajemen, antara lain Head Legal & Regulatory Affairs Zulfikar Azhar dan Head Corporate Finance Eko Prayitno.

Pengesahan program kepatuhan ini menandakan komitmen PTBA dalam menanamkan prinsip persaingan usaha sehat dalam tata kelola perusahaan.

Ke depan, KPPU berharap langkah PTBA menjadi inspirasi bagi pelaku usaha lainnya, khususnya di sektor pertambangan.

“Perusahaan-perusahaan lain di bawah ekosistem Mining Industry Indonesia (MIND ID) maupun BUMN sektor tambang seharusnya dapat mengikuti jejak ini.

Kepatuhan sejak dini adalah komitmen preventif untuk menjaga ekosistem persaingan usaha yang sehat, mencerminkan kepatuhan terhadap hukum, serta memperkuat transparansi dan integritas bisnis di Indonesia,” ujar Hilman.

Latest

PT Bukit Asam Jadi Perusahaan Tambang Pertama yang Kantongi Program Kepatuhan Persaingan Usaha KPPU

PT Bukit Asam Jadi Perusahaan Tambang Pertama yang Kantongi Program Kepatuhan Persaingan Usaha KPPU RATAS.id – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menetapkan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) sebagai...

Kemenkeu: Utang Indonesia Tembus Rp 9.138 Triliun

RATAS – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengabarkan, utang Indonesia hingga akhir Juni 2025 tercatat sebesar Rp 9.138,05 triliun. Angka tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan dengan...

Sejarah Baru! BPJS Kesehatan Masuk Nominasi Nobel Perdamaian 2025, Pertama dalam Sejarah Indonesia

RATAS — Kabar membanggakan datang dari sektor kesehatan nasional. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D., memastikan bahwa lembaga yang dipimpinnya resmi masuk...

Telkom Dorong UMKM Pekalongan Go Global Lewat Ekosistem dan Konektivitas Digital

RATAS - Konektivitas andal TelkomGroup menjangkau hingga pelosok negeri demi mendukung UMKM naik kelas dan berdaya saing global. Pekalongan, 27 September 2025 – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk...

Telkom Perkuat Pengelolaan Sampah di Desa Cijaura Bandung Lewat Greenhouse dan Fasilitas Organik

RATAS — PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk melalui program GoZero% kembali menunjukkan konsistensi dukungan terhadap pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Dalam rangkaian kegiatan GoZero% Goes to...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600