Prabowo Bentuk Komite Reformasi Polri Berisi Tokoh Sipil, Beda dengan Tim Versi Kapolri
RATAS.id – Tim Transformasi Reformasi Polri yang baru saja diumumkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ternyata bukan tim reformasi yang dimaksud Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah menegaskan bahwa komite reformasi Polri bentukan presiden berbeda dari tim yang dibentuk Kapolri, dan akan diumumkan setelah Prabowo kembali dari lawatan internasional.
Jika tim versi Kapolri seluruhnya diisi oleh perwira tinggi Polri, maka komite bentukan Presiden Prabowo akan melibatkan lebih banyak tokoh sipil, akademisi, dan mantan perwira Polri yang telah pensiun karena dianggap memahami kondisi internal kepolisian.
Salah satu sosok yang hampir pasti masuk adalah Mahfud MD, mantan Menko Polhukam era Presiden Jokowi, yang juga menjadi calon wakil presiden pendamping Ganjar Pranowo pada Pilpres lalu. Meski merupakan mantan rival politik, Prabowo tetap mengikutsertakan Mahfud dalam upaya reformasi institusi Polri.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa tim yang diakui presiden hanya satu, yakni komite reformasi Polri yang akan diumumkan pekan ini.
“Yang dibentuk Kapolri itu mungkin untuk masalah internal, silakan saja. Tapi tim reformasi yang diakui presiden cuma satu, yang diumumkan pekan ini,” ujar Prasetyo.
Terkait susunan anggota, Prasetyo menyebut komite tersebut kemungkinan beranggotakan sekitar sembilan orang. Ia tidak merinci nama-namanya, tetapi mengisyaratkan kehadiran mantan Kapolri.
“Mungkin kurang lebih sembilan orang. Ada lah (eks Kapolri). Beberapa nama,” katanya.
Ia juga mengonfirmasi bahwa Mahfud MD telah menyatakan kesediaan bergabung.
“Alhamdulillah Pak Mahfud telah menyampaikan kesediaan untuk ikut bergabung,” ucap Prasetyo.
Meski demikian, Prasetyo menekankan bahwa susunan anggota dan ketua komite belum ditetapkan secara resmi.
“Tunggu saja,” ujarnya.