RATAS – Suara amarah warga menggema di Kampung Cengkok, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja. Udara yang dulu segar kini berubah jadi racun mematikan, setelah debu limbah B3 dari PT SLI diduga mencemari lingkungan dan membuat warga tersiksa. Sesak napas, batuk tak kunjung reda, hingga mata perih kini jadi rutinitas harian di kampung yang diselimuti debu abu-abu itu.
Ketua DPC GMNI Kabupaten Tangerang, Endang, geram melihat kondisi itu. Ia bersama warga melakukan advokasi dan mendesak Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) serta aparat hukum agar segera menjatuhkan sanksi tegas dan menutup operasional PT SLI yang dianggap lalai menjaga keselamatan warga.
“Kami mendesak perusahaan ini harus ditindak dan ditutup,’’ tegas Endang, Sabtu (12/10).
Pencemaran yang diduga berasal dari abu limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) itu sudah lama menghantui warga. Debu halus beterbangan hingga ke pekarangan rumah, menyebabkan sesak napas, batuk berkepanjangan, dan iritasi mata. Bau menyengat dari proses pembakaran batu bara pun membuat warga semakin resah.
Kuasa hukum warga, Ayub Kadriah, menyebut polusi itu berasal dari aktivitas loading dan unloading bahan produksi abu zinc yang tidak terkendali.
“Abunya menyebar ke mana-mana, bukan cuma kotor, tapi juga membahayakan nyawa warga,” ungkap Ayub.
Diketahui, PT SLI sempat ditutup pada 2022 karena gagal memenuhi standar lingkungan. Namun, beroperasi lagi pada 2024 usai diresmikan oleh Yusril Ihza Mahendra. Ironisnya, setelah beroperasi kembali, keluhan warga justru semakin parah. (*)