RATAS – Malam mencekam melanda Lapas Kelas IIA Warung Bambu, Karawang. Petugas gabungan dari Polri, TNI, dan BNN menggeledah setiap sudut blok hunian dalam razia besar-besaran yang berlangsung hingga larut malam, Jumat (10/10). Suasana mendadak tegang ketika aparat menemukan delapan ponsel dan sejumlah barang terlarang yang diduga digunakan untuk aktivitas mencurigakan di balik tembok penjara.
Tanpa basa-basi, seluruh barang hasil temuan langsung dimusnahkan di tempat sebagai bentuk ketegasan dan transparansi. Aksi pemusnahan itu dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat di hadapan seluruh aparat gabungan.
“Razia ini bagian dari komitmen kami untuk wujudkan Zero Handphone dan Narkoba di lingkungan Lapas Karawang,” tegas Kepala Lapas Kelas IIA Karawang, Christo Toar, Sabtu (11/10).
Operasi ini merupakan sinergi nyata antar-aparat penegak hukum dalam upaya memutus peredaran narkoba dan praktik ilegal di balik tembok penjara.
Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, untuk memberantas narkoba dan penipuan berkedok lapas di seluruh Indonesia.
“Ini bukti nyata komitmen jajaran Pemasyarakatan Jawa Barat untuk membersihkan seluruh lapas dari narkoba dan penyimpangan,” tegas Kepala Kanwil Ditjenpas Jabar, Kusnali.
Dengan razia gabungan ini, Lapas Karawang menegaskan komitmennya menjaga integritas, keamanan, dan lingkungan bebas narkoba demi terwujudnya penegakan hukum yang bersih dan transparan. (*)