RATAS -Jutaan pekerja harus siap-siap kecewa. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, menegaskan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) tidak akan dilanjutkan pada 2026, karena belum ada instruksi lanjutan dari Presiden Prabowo.
“Tidak ada BSU tahap II,” ujar Yassierli, di Jakarta, Senin (13/10).
Sebelumnya, pemerintah telah menyalurkan BSU sebesar Rp600 ribu untuk periode Juni–Juli 2025 sebagai langkah menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk pekerja dan guru honorer.
Namun, Yassierli menegaskan bahwa informasi pencairan BSU Oktober yang ramai di media sosial adalah hoaks.
“Saya lihat banyak unggahan soal cek BSU Oktober, tapi faktanya tidak ada. Jadi bisa dipastikan tidak benar,” ujarnya.
Dengan keputusan ini, BSU 2025 hanya diberikan satu kali, tanpa ada rencana lanjutan hingga saat ini. (*)