Layanan Haji Rasa Sultan! KPK Usut Fasilitas Mewah Jemaah Khusus, Ada Dugaan Permainan Kuota

Rabu, 15 Oktober 2025, Pukul 11:27 WIB
Dok. Jemaah haji.

RATAS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini membidik dugaan adanya fasilitas super mewah bak sultan yang diterima jemaah haji khusus tambahan. Fasilitas itu disebut berkaitan dengan kasus korupsi kuota dan penyelenggaraan haji 2023–2024 di Kementerian Agama (Kemenag) yang nilainya mencapai triliunan rupiah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkap, pihaknya tengah menelusuri perbedaan fasilitas antara penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) untuk memastikan adanya indikasi penyimpangan dana.

“Fasilitas antar-PIHK itu berbeda-beda, dan itu yang sedang kami dalami,” ujarnya, Selasa (14/10).

KPK juga bekerjasama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara yang ditaksir mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Kasus ini menyeret sejumlah pihak besar, termasuk mantan Menteri (Menag), Agama Yaqut Cholil Qoumas, yang sudah dimintai keterangan oleh penyidik. Tak hanya itu, tiga orang telah dicegah ke luar negeri sejak Agustus 2025.

KPK menduga kuat 13 asosiasi dan lebih dari 400 biro perjalanan haji ikut terlibat dalam pusaran mega kasus ini. Sementara itu, Pansus Angket Haji DPR RI juga menemukan kejanggalan besar terkait pembagian kuota tambahan 20.000 jemaah yang dinilai melanggar Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

BACA JUGA :  Harga Minyak Dunia Kembali Naik, Akibat Ancaman dari Arab Saudi?

Kasus ini kini disebut-sebut sebagai salah satu skandal terbesar dalam sejarah pengelolaan haji Indonesia, dengan aroma penyalahgunaan kekuasaan dan permainan kuota yang mulai terkuak satu per satu. (*)

 

 

Latest

TNI dan Polisi Bongkar Jaringan Pil Ekstasi di Pematangsiantar, 3 Orang Ditangkap

TNI dan Polisi Bongkar Jaringan Pil Ekstasi di Pematangsiantar, 3 Orang Ditangkap RATAS.id – Jaringan pengedar narkotika jenis pil ekstasi di Kota Pematangsiantar berhasil dibongkar dalam...

Jampidsus Perkuat Sinergi Satgas PKH Bongkar Jaringan Mafia Kayu Senilai Rp230 Miliar di Gresik

Jampidsus Perkuat Sinergi Satgas PKH Bongkar Jaringan Mafia Kayu Senilai Rp230 Miliar di Gresik RATAS.id — Komitmen Kejaksaan dalam memberantas kejahatan lingkungan kembali dibuktikan melalui...

Reformasi Hukum Mendesak: RUU KUHAP Jamin Hak Warga Didampingi Kuasa Hukum Sejak Status Saksi

RATAS – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terus mempercepat langkah penyelesaian revisi terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP)....

DPR Libatkan Generasi Muda dalam Revisi KUHAP: Upaya Memastikan Transparansi dan Keadilan Hukum Modern

RATAS – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) kembali mempertegas komitmennya terhadap proses legislasi yang partisipatif dan terbuka. Hal ini ditunjukkan melalui...

Terbongkar! Ammar Zoni Edarkan Narkoba dari Balik Rutan Sejak Januari 2025

RATAS – Dunia hiburan kembali tercoreng. Artis Ammar Zoni disebut sudah menjalankan bisnis narkoba dari balik Rutan Salemba sejak awal 2025, ungkap Kepala Rutan Jakarta Pusat, Wahyu Trah...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600