RADAR TANGSEL RATAS – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membacakan pandangan umum mengenai Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD 2022. Pemandangan umum itu dibacakan oleh Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kota Tangsel, Paramitha Messayu.
Politisi perempuan PKS itu membacakan laporan tersebut pada rapat paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Tangerang Selatan terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD tahun 2022. Rapat paripurna itu digelar di Gedung DPRD Kota Tangsel, Senin, 29 Agustus 2022.
Apa saja pandangan umum tersebut? Berikut pandangan umum lengkap Fraksi PKS DPRD Tangsel terhadap Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD 2022.
Dibacakan Paramitha, terkait penyampaian Nota Keuangan Perihal Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun 2022 Kota Tangerang Selatan yang telah dibacakan Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie pada 25 Agustus 2022, maka Fraksi PKS menyampaian padangan umumnya sebagai berikut.
“Sebagaimana kita ketahui bahwa penyusunan rancangan keuangan daerah mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Beberapa di antara peraturan itu adalah Undang-undang Nomor 23, Tahun 2014, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Pemerintah (PP), Nomor 12, Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri, Nomor 77, Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,” ucapnya.
Selain itu, kata dia, juga berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27, Tahun 2021, tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 yang menguraikan tentang prioritas pembangunan daerah, perangkat daerah yang akan melaksanakan program yang menjadi prioritas yang disesuaikan dengan visi dan misi yang tertera dalam dokumen RPJMD serta RKPD. “Dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, serta pengawasan terhadap pelaksanaan APBD, maka hal itu harus senantiasa saling terintegrasi,” ujarnya.
Kesesuaian antara kebijakan umum, program-program strategis, dan struktur anggaran dari tiap prioritas pembangunan harus menjadi perhatian Pemerintah Kota Tangerang Selatan, imbuhnya. “Prioritas pembangunan Kota Tangsel 2022 antara lain: Sumber Daya Manusia (SDM) unggul, pemulihan perekonomian daerah, peningkatan kualitas lingkungan, konektivitas infrastruktur dan birokrasi yang efektif dan efisien,” urainya.
Loyalis Ahmad Syaikhu ini melanjutkan, tentu kebijakan pendapatan dan belanja daerah seharusnya selaras dengan upaya mewujudkan prioritas pembangunan Kota Tangsel tersebut yang tercermin dalam Perubahan APBD 2022 dengan memerhatikan pemerataan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Mohon diperhatikan!” pintanya.
Papar dia, mengacu pada Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tangerang Selatan 2021-2026, laju pertumbuhan ekonomi tahun 2022 ditargetkan mencapai 5,81-6,08%. “Untuk mencapai target tersebut, pemkot melakukan beberapa strategi pertumbuhan ekonomi dengan memprioritaskan peningkatan daya beli masyarakat berkonsep pemberdayaan masyarakat, koperasi, dan program padat karya yang diarahkan pada: a). peningkatan perekonomian daerah; b). peningkatan pertumbuhan sektor ekonomi kreatif; dan c). peningkatan investasi. Sudah sampai mana progres-nya serta bagaimana peluang pencapaiannya sampai akhir 2022? Mohon penjelasan!” serunya.
Adapun terkait dengan pendapatan pada Raperda Perubahan APBD 2022, tandasnya, Fraksi PKS menyambut baik adanya kenaikan target pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2022 yang sebesar Rp 3,481 triliun dibandingkan dalam Nota Keuangan dan APBD 2022 sebesar Rp3,299 triliun. “Kami mendorong Pemerintah Kota Tangerang Selatan berkomitmen untuk mencapai target tersebut, terlebih pandemi Covid-19 dalam beberapa bulan terakhir telah mengalami penurunan yang sangat drastis sehingga potensi peningkatan Pendapatan masih sangat besar,” sebutnya
Lalu, ia berkata, pada rancangan perubahan APBD 2022 secara umum Pendapatan Asli Daerah mengalami kenaikan. “Hanya, untuk pajak parkir mengalami penurunan hingga 31,03%. Demikian pula retribusi daerah yang dalam perubahan ini mengalami penurunan sebesar 8%. Faktor-faktor apa saja yang menyebabkan demikian? Mohon penjelasan!” ia bertanya.
Wakil rakyat berhijab ini menyebutkan, kebijakan perubahan perencanaan pendapatan daerah pada prinsipnya tetap mengacu pada Perubahan RKPD Kota Tangsel 2022. “Beberapa hal yang diperhatikan ketika menyusun proyeksi pendapatan adalah: a). memperhatikan realisasi pendapatan pada APBD Tahun Anggaran 2021 Kota Tangerang Selatan; b). realisasi pendapatan pada semester pertama tahun anggaran 2022; c). penambahan pendapatan yang belum ditargetkan dalam APBD tahun anggaran 2022. Mohon diperhatikan dalam pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD 2022 ini!” pintanya kembali.
Kemudian, sambungnya, terkait dengan belanja pada Raperda Perubahan APBD 2022, yaitu terkait penanganan Pandemi Covid-19 yang dinilai sudah semakin terkendali, kebijakan seperti refocusing anggaran pada tiga sektor yang diprioritaskan, yakni belanja kesehatan, jaring pengaman sosial, dampak ekonomi untuk dunia usaha, maka Pemkot Tangsel perlu membuat strategi optimalisasi belanja daerah. Mohon penjelasan!” tandasnya.
Kemudian, ucapnya, terkait dengan belanja hibah dalam Perubahan APBD 2022 yang mengalami kenaikan yang sangat tajam, yakni sebanyak 347,61% dari belanja pada APBD murni sebesar Rp 25,714 miliar melonjak menjadi Rp 115,098 miliar, hal ini juga terjadi pada belanja bantuan sosial yang diberikan kepada individu, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat dalam jangka pendek. “Mohon dijelaskan bagaimana kriteria penerima hibah dan bantuan sosial, dan hendaknya diperhatikan menyangkut belanja hibah dan bantuan sosial ini agar tidak menjadi polemik di masyarakat,” pungkasnya.
Dikatakannya lebih lanjut, terhadap alokasi belanja fungsi pendidikan dan belanja fungsi kesehatan, Fraksi PKS meminta agar dilakukan pengawasan secara ketat, baik oleh DPRD maupun Inspektorat agar tidak terjadi penyimpangan mengingat besarnya belanja tersebut, yakni 22,43% untuk belanja fungsi pendidikan dan 20,76 % untuk belanja kesehatan. “Lalu, alokasi anggaran pemulihan ekonomi daerah yang ditetapkan dalam Perubahan APBD 2022 adalah sebesar 33.97% dari pendapatan dana transfer umum. Bagaimana strategi Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam upaya percepatan pemulihan ekonomi ini yang dapat berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Mohon penjelasan!” cetusnya.
Kemudian, ia mempertanyakan, bagaimana strategi Pemkot Tangerang Selatan dalam mengoptimalisasikan serapan anggaran untuk merealisasikan APBD Perubahan di waktu tersisa dalam tahun anggaran 2022 ini? “Perlu diperhatikan, dalam proses pemulihan ekonomi daerah saat ini, instrumen APBD merupakan salah satu motor utama pendorong ekonomi masyarakat. Maka, jangan sampai realisasi dan serapan anggaran terhambat karena alasan penghematan belanja daerah yang pada akhirnya menjadi SILPA. Mohon diperhatikan!” pintanya.
Ditegaskannya, Fraksi PKS meminta agar peningkatan anggaran di kecamatan-kecamatan itu tepat sasaran, serta berkorelasi dengan peningkatan kinerja dan kualitas layanan publik. “Bukan untuk kepentingan-kepentingan lainnya yang dapat kontraproduktif dengan tujuan utamanya,” papar dia.
Diterangkannya, terkait dengan pembiayaan pada Raperda Perubahan APBD 2022 terkait dengan SILPA yang dialokasikan sebesar Rp 473,766 miliar, yang sebelumnya sebesar Rp 184,561 miliar bertambah sebesar Rp 279,204 miliar atau 143,50%, bagaimana strategi dan kebijakan Pemkot Tangerang Selatan dalam upaya meminimalisasi SILPA? “Padahal, optimalisasi serapan anggaran merupakan bagian penting untuk optimalisasi realisasi kinerja pemkot dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Mohon penjelasan!,” ucap dia.
Laporan pandangan umum Fraksi PKS atas penyampaian Pengantar Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ini ditandatangani oleh jajaran fraksi. Yaitu, Ali Rahmat sebagai ketua, Hendra Alamsyah (wakil ketua), Paramitha Messayu (sekretaris) serta Mustopa, Sri Lintang Rosi Aryani, Shinta W. Chairuddin anggota, Shanty Indriaty dan Ricky Yuanda sebagai anggota.
Dalam rapat paripurna itu, tampak hadir Walikota Tangsel, Benyamin Davnie, para pimpinan DPRD Kota Tangsel, para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), Forkopimda, tokoh masyarakat. Serta, unsur masyarakat lainnya. (AGS)