RADAR TANGSEL RATAS – Harta kekayaan Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro disorot Badan Ekesekutif Mahasiswa (BEM) UI. Pasalnya, dalam tiga tahun terakhir, harta Ari Kuncoro sesuai laman elhkpn.kpk.go.id naik hampir Rp 35 miliar, tepatnya Rp 34.448.109.487 sejak tahun 2019.
Melalui akun Instagram resminya, BEM UI menduga pertumbuhan harta Ari Kuncoro tidak wajar. Sebab, hanya dalam 3 tahun hartanya bertumbuh mencapai hampir Rp 35 miliar.
“Dari manakah sumber pendanaan hingga total harta kekayaan Bapak Rektor satu ini bertambah dua kali lipat?,” tanya BEM UI, seperti yang dirilis oleh akun @bemui_official.
Menjawab pertanyaan tersebut, pihak otoritas UI melalui Kepala Hubungan Masyarakat, Amelita Lusia, menjelaskan bahwa harta Ari Kuncoro yang tercatat di LHKPN tidak bersumber dari penghasilan pribadinya saja.
Menurut Amelita, harta itu dihitung dari apa yang dimiliki Ari bersama sang istri, Lana Soelistianingsih, yang juga merupakan pejabat negara selaku Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
“Sehingga logis jika jumlah kekayaan tersebut merupakan kekayaan bersama,” kata Amelita saat dikonfirmasi seperti yang dirilis Liputan6.com (30/8).
Amelita menambahkan, selain sebagai Kepala Eksekutif LPS, istri dari Ari Kuncoro juga pernah berkarier di PT Samuel Sekuritas Indonesia sejak September 1996. Dan pada 1 Oktober 2003, Lana didapuk sebagai asisten peneliti untuk Boston Institute of Economic Development (BIDE) di Lexington, MA, USA.
“Pada 1 Oktober 2013, Lana diangkat menjadi Direktur, sekaligus sebagai Kepala Riset dan Ekonom di PT Samuel Aset Manajemen (SAM). Selain berkarier di SAM, Lana juha mengajar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia sejak tahun 1991,” papar Amelita.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal meroketnya harta Ari Kuncoro. KPK menjelaskan bahwa Ari menyatukan hartanya dengan harta keluarganya. “Benar, LHKPN tidak mengenal pemisahan harta,” ujar Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding, dalam keterangannya, Selasa (30/8).
Menurut Ipi, laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) memuat total harta milik penyelenggara negara beserta pasangan dan keluarga lainnya. Harta pasangan dan keluarga digabung selama masih menjadi tanggungan penyelenggara negara tersebut.
“Harta yang dilaporkan adalah meliputi harta penyelenggara negara, pasangan, dan anak yang masih dalam tanggungan penyelenggara negara,” kata Ipi.
Menyelisik dari laman LHKPN melalui elhkpn.kpk.go.id, harta Ari Kuncoro pada 2019 yakni sebesar Rp 27.873.760.038. Harta itu ia laporkan pada 29 Maret 2019 saat masih menjabat sebagai Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis.
Harta itu terdiri dari 9 tanah dan bangunan yang tersebar di kawasan Depok, Jakarta Timur, hingga Jakarta Selatan. Total nilai tanah dan bangunan tersebut sebesar Rp 14.918.000.000.
Kemudian Ari Kuncoro juga tercatat memiliki empat buah kendaraan roda empat senilai Rp 1.075.000.000. Sementara harta bergerak lainnya yang dia laporkan senilai Rp 135 juta. Surat berharga senilai Rp 1.231.113.300.
Ari Kuncoro juga tercatat memiliki uang kas dan setara kas lainnya sebesar Rp 10.514.646.738. Dia tercatat tak memiliki utang piutang. Jadi nilai total harta Ari Kuncoro pada tahun 2019 yakni Rp 27.873.760.038.
Sementara, pada tahun 2021, Ari Kuncoro tercatat memiliki harta sebesar Rp 52.478.724.275. Dan teranyar, dalam laporan harta pada tahun 2022, Ari Kuncoro tercatat memiliki harta sebesar Rp 62.321.869.525.
Rinciannya yakni 10 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 19.200.000.000; lima kendaraan roda empat senilai Rp 2.791.000.000; harta bergerak lainnya sebesar Rp 240 juta; surat berharga senilai Rp 8.798.207.790.
Juga, Ari Kuncoro memiliki kas dan setara kas lainnya sebesar Rp 30.894.096.442. Selain itu, dia juga menyampaikan memiliki harta lainnya sebesar Rp 4.291.096.739. Jika ditotal, harta kekayaannya mencapai Rp 66.214.400.971.
Tercatat, Ari Kuncoro memiliki utang sebesar Rp 3.892.531.446. Jadi harta dia di tahun 2022 ini mencapai Rp 62.321.869.525. (BD)