Ketua DPRD Soroti Perombakan Pejabat DKI oleh Anies yang Sebentar Lagi Lengser

Jumat, 02 September 2022, Pukul 23:44 WIB
Jelang akhir masa jabatannya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendapat kritikan dari Ketua DPRD DKI Jakarta karena telah melantik sejumlah pejabat di Lingkungan Pemprov DKI. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengaku heran tentang pelantikan jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II yang baru-baru ini dilaksanakan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Sebab, masa jabatan Anies bakal berakhir pada 16 Oktober 2022.

“Makanya, ada apa. Kan masa jabatannya sebentar lagi akan habis. Kok malah bangun dinasti,” kata Prasetio dalam keterangannya, seperti yang dirilis Liputan6.com, Jumat (2/9).

Prasetio menjelaskan bahwa pada Selasa 30 Agustus 2022, sekitar pukul 07.30 WIB pagi, Anies resmi mengambil sumpah dan janji tiga pejabat eselon II.

Adapun pejabat itu ialah Mawardi yang menjabat sebagai Asisten Deputi Kebudayaan, Atika Nurahmania sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Nasrudin Djoko sebagai Wakil Kepala Badan Pengelolaa Keuangan Daerah (BPKD).

Prasetio juga menyoroti pergantian sejumlah jajaran direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang juga dilakukan oleh Anies belum lama ini. BUMD yang dimaksud antara lain Perumda Pasar Jaya, PT MRT Jakarta Perseroda, dan PT Pembangunan Jaya Ancol.

BACA JUGA :  Tak Yakin Jokowi Bakal Dukung Ganjar, Grace Natalie Merapat ke Prabowo?

“Padahal BUMD-BUMD itu sedang lari kencang-kencangnya, kayak MRT, ini kan lagi ngebut menyelesaikan pembangunan fase II. MRT itu program nasional bukan provinsi loh,” ungkap Prasetio.

Menurut Prasetio, langkah tersebut tidak tepat dilakukan di akhir masa jabatan. Anies, kata Prasetio, semestinya bekerja keras menuntaskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Etikanya, saat mau akhir masa jabatan memudahkan kerja penerusnya. Bukan membebani dengan menempatkan orang-orangnya,” tandasnya.

Seperti diketahui, masa jabatan Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada 16 Oktober 2022.

Berdasarkan ketentuan Pasal 79 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri.

Sesuai dengan surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), usul pemberhentian Gubernur dan/atau Wakil Gubernur disampaikan ke Kemendagri paling lambat 30 hari sebelum masa jabatannya berakhir. (BD)

BACA JUGA :  Utangnya Rp26,5 Triliun, Kasus Pidana BCA belum Kedaluwarsa, Ada Dugaan "Konspirasi Gelap" Antara Menteri-menteri dan Budi Hartono

Latest

Heboh Panen Padi di Hari Kesaktian Pancasila! Garuda Astacita Nusantara dan Yayasan Bhakti Bela Negara Kompak Kawal Ketahanan Pangan  

RATAS –  Di momentum Hari Kesaktian Pancasila, 1 Oktober 2025, DPP Garuda Astacita Nusantara (GAN) turun langsung ke Desa Pamengkang, Serang, Banten, memenuhi undangan Yayasan Bhakti Bela Negara...

Musala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk dan Telan Korban Jiwa, Begini Respons DPR

RATAS –  Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan duka cita terkait insiden ambruknya musala di pondok pesantren Al Khoziny Sidoarjo, Jawa Timur yang menelan tiga korban...

Tok! Razman Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara

RATAS — Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Razman Arif Nasution terkait perkara pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea. Amar putusan...

Madagaskar Dilanda Gelombang Protes Besar-besaran! Presiden Bubarkan Pemerintahan 

RATAS – Presiden Madagaskar Andry Rajoelina memutuskan membubarkan pemerintahannya setelah gelombang protes besar-besaran oleh generasi muda atau gen Z. Dilansir dari The Guardian, aksi...

Sang Alang Kritik Peran Relawan, Program MBG, dan Kebijakan Razia Kendaraan Bobby Nasution

Sang Alang Kritik Peran Relawan, Program MBG, dan Kebijakan Razia Kendaraan Bobby Nasution RATAS.id — HR. Sang Alang Hardjono, atau yang dikenal sebagai Sang Alang—pencipta lagu fenomenal...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600