Gara-Gara Kasus Ferdy Sambo, Profesor Suteki Minta Mabes Polri Dibubarkan

10
120
Profesor Suteki mengusulkan agar Mabes Polri dibubarkan sebagai efek dari kasus Irjen Ferdy Sambo. Jadi, nantinya tidak ada lagi Mabes Polri, tapi diganti dengan polda-polda dan polres di tiap wilayah. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Guru Besar Universitas Diponegoro (Undip) Profesor Suteki mengusulkan agar Mabes Polri dibubarkan sebagai efek dari kasus Irjen Ferdy Sambo. Jadi, kata Suteki, nantinya tidak ada lagi Mabes Polri, tapi diganti dengan polda-polda dan polres di tiap wilayah. Hal itu disampaikan Suteki via YouTube Karni Ilyas Club.

Mabes Polri dibubarkan diganti polda-polda, induknya kemana?” tanya Karni Ilyas, seperti yang dirilis Suaralampung.id (3/9).

Suteki lalu memberi contoh sistem kepolisian di Amerika Serikat yang menganut model fragmented system of policing. Di Amerika Serikat yang memiliki negara federal, kata Suteki, kepolisian ditempatkan di negara-negara bagian.

Sementara untuk kasus-kasus berintensitas tinggi seperti sabotase dan terorisme, yang menanganinya adalah polisi federal.

“Kalau akan diterapkan di Indonesia bagaimana? Akan kita evaluasi ya apakah itu nanti di bawah departemen ataukah diserahkan ke masing-masing polda,” tutur Suteki.

Jika nanti terjadi perkara lintas polda, menurut Suteki, maka yang harus dilakukan adalah mengubah undang-undang. “Ya kita bikin UU-nya kita ubah. Memang reformasi itu harus kita mulai dari konstitusi. Kita ubah, terutama Pasal 30. Lalu UU kepolisian juga kita ubah. Jadi kalau nanti misalnya ada perkara lintas polda, kita buat sistem interkoneksi,” paparnya.

BACA JUGA :  Hasil Survei LSI Denny J. A., usai Debat ke-3, Anies Salip Ganjar, Elektabilitas Prabowo Tetap Tertinggi

Menurut guru besar Fakultas Hukum Undip ini, jika di daerah masih ada polda, maka di tingkat nasional harus ada lembaga yang namanya komisioner.

“Komisionerlah yang nanti menangani kasus-kasus tertentu, misalnya kasus terorisme, sabotase, atau separatisme. Perkaranya, apakah kita mau melakukan reformasi itu atau tidak? Kalau soal bisa, bisa kita lakukan,” tandas Suteki.

Karni Ilyas menyatakan sistem kepolisian di Amerika Serikat adalah sistem yang negaranya menganut federalisme, berbeda dengan Indonesia yang menganut negara kesatuan.

“Yang dari sistem pemerintahannya kita berbeda dengan Amerika. Jadi menurut saya akan susah sekali. Belum lagi soal Mabes Polri tidak hanya soal polda dan polda, tapi juga interpol. Jadi interpol berdiri sendiri atau gimana?” tanya Karni Ilyas.

Menurut Suteki hal itu bisa ditangani langsung oleh komisioner. Ia lalu menerangkan bahwa sistem kepolisian di Indonesia menganut sistem yang ketiga, yaitu centralized system of policing.

Sistem pertama adalah Fragmented system of policing yang dianut Amerika. Menurut Suteki, Fragmented system of policing adalah sistem desentralisasi yang ekstrem, karena langsung ditangani oleh negara-negara bagian.

BACA JUGA :  Terhenti Sejak 2014, Pemerintah Bakal Kembali Eksplorasi Migas pada Tahun 2023

Sistem kedua, kata Suteki, adalah Integrated system of policing, contohnya adalah jepang. Sementara Indonesia menganut sistem ketiga, yaitu centralized system of policing.

Suteki lalu menjelaskan ada lima kelemahan di centralized system of policing. Kelemahan yang pertama, cenderung berpihak kepada penguasa Kelemahan kedua, polda-polda itu tidak dapat dukungan dari rakyat. Kemudian kelemahan yang ketiga, kata Suteki, adalah birokrasi yang panjang.

Sedangkan kelemahan yang keempat adalah kurang bisa menyesuaikan situasi serta kondisi masyarakat. Dan kelemahan yang kelima adalah rentan terhadap intervensi penguasa, dalam hal ini adalah abuse of power, dan hal itu sekarang memang nyata.

“Apa yang terjadi pada Ferdy Sambo menjadi cermin ketika kita menggunakan centralized system of policing. Buruknya, terjadi mafia besar di dalam Mabes,” ujar Suteki

“Karena itulah saya sarankan supaya ada di polda-polda dan juga polres, kemudian di tingkat nasional ada komisioner kepolisian,” tutur Suteki. Ia juga menyebut bahwa komisioner kepolisian tidak boleh punya hubungan yang sifatnya komando dengan polda dan polres.

BACA JUGA :  Meski Masa Tugasnya Belum Habis, Gubernur Viktor Laiskodat Resmi Diberhentikan oleh DPRD NTT, Ada Apa?

Sistem centralized, kata Suteki, yang jadi persoalannya adalah komando di samping jabatan-jabatan mirip militer. Menurutnya, sejak tahun 2000 ada pemisahan TNI-Polri. Masyarakat sipil ingin polisi harus bisa melepaskan dari karakter militernya.

“Sekarang yang kita lihat, polisi sekarang ini begitu sipil atau begitu militer? Kalau saya tangkap begitu militeristik. Ketika sangat militeristik, maka yang ada adalah sistem komando, Jadi tunduk pada komando, bukan tunduk pada hukum. Ini berbahaya,” kata Suteki. (BD)

10 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini