RADAR TANGSEL RATAS – Pemprov DKI Jakarta, melalui PT Jakarta Propertindo (Jakpro), berencana membangun sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT) yang berada di bawah tanah sepanjang 115 kilometer. SJUT yang dimaksud adalah sarana penempatan jaringan utilitas seperti kabel telekomunikasi di bawah tanah.
Menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, SJUT akan menjadi solusi untuk mengatasi kabel udara yang semrawut di DKI Jakarta. “Selama ini, kabel-kabel menjuntai di udara saking lama dan terbiasanya. Maka dari itu, Pemprov DKI Jakarta membangun Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) yang lokasinya di bawah tanah,” kata Anies, Senin (5/9).
Dia mengatakan, selama ini kabel udara yang semrawut sudah menjadi pemandangan unik di Jakarta. Bagi Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini, kabel semrawut tersebut seperti bakmi hitam.
“Kita tahu bahwa selama ini kabel-kabel ini bergerak di atas sehingga menjadi pemandangan yang unik karena ini kalau difoto seperti bakmi hitam yang menggelantung di mana-mana,” ujar Anies.
Dia berharap pembangunan SJUT ini dapat mendukung Provinsi DKI Jakarta menuju Smart City, serta mewujudkan kerapihan kota agar selaras dengan kaidah tata ruang kota, kelestarian, dan estetika.
Untuk mewujudkan Jakarta tanpa tiang listrik, ada tiga aspek yang perlu diperhatikan dalam membangun SJUT, yakni pemindahan kabel udara yang berada di atas ke bawah tanah. Kemudian, pemasangan kabel di bawah tanah menjadi satu kesatuan agar mengurangi kemacetan sehingga efeknya meningkatkan estetika pemandangan kota.
“Dan aspek yang ketiga adalah perbaikan layanan infrastruktur dengan cara memotong, menertibkan, dan meminta operator itu untuk menata kembali jaringannya,” tutur Anies, seperti yang dilansir Antara (6/9).
Dalam menjalankan tiga aspek tersebut, Pemprov DKI Jakarta akan bekerjasama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta Dinas Bina Marga untuk menyiapkan infrastruktur dan perawatan yang lebih terjamin.
“Dimulai 20 kilometer (km) pertama, kemudian nanti ada lima kilometer berikutnya secara bertahap, tapi nanti ditargetkan tentu seluruh kota bisa berubah menjadi kawasan SJUT,” papar Anies.
Adapun dasar hukum untuk implementasi SJUT adalah Peraturan Gubernur DKI Nomor 106 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Infrastruktur Jaringan Utilitas.
SJUT ini akan berada di 32 ruas jalan yang terbagi dalam 22 ruas jalan di wilayah Jakarta Selatan serta 10 ruas jalan di wilayah Jakarta Timur, dan direncanakan rampung pada tahun 2023.
Saat ini, SJUT yang telah dibangun berada di tujuh ruas jalan sepanjang 20 km pada wilayah Jakarta Selatan, yaitu di Jl. Mampang Prapatan, Jl. Kapten Tendean, Jl. Senopati, Jl. Suryo, Jl. Cikajang, Jl. Wolter Monginsidi, dan Jl. Gunawarman.
Kemudian, ada tiga ruas jalan yang sedang proses pembangunan SJUT, yaitu di Jl. Pattimura, Jl. Sultan Hasanuddin, dan Jl. Trunojoyo, yang ditargetkan selesai pada Oktober 2022. Sedangkan 22 ruas jalan lainnya ditargetkan selesai pada Oktober 2023. (BD)
I love your blog.. very nice colors & theme.
Did you create this website yourself or did you hire someone to
do it for you? Plz reply as I’m looking to construct my own blog and would like to
know where u got this from. kudos