Rampas Empat Wilayah Ukraina, Aset-Aset Rusia Akhirnya Dibekukan Jepang

0
76
Menteri Luar Negeri Jepang Yoshimasa Hayashi mengatakan telah membuat satu keputusan untuk mengambil langkah pembekuan aset-aset milik Rusia dan aset-aset milik para pemangku kepentingan regional yang terlibat langsung dalam pencaplokan sejumlah daerah di wilayah timur serta selatan Ukraina. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Pemerintah Jepang pada Jumat kemarin (7/10) menjatuhkan sejumlah sanksi baru kepada Rusia karena telah mencaplok empat wilayah Ukraina.

Menanggapi situasi di Ukraina, Menteri Luar Negeri Jepang Yoshimasa Hayashi saat konferensi pers mengatakan telah membuat satu keputusan untuk mengambil langkah pembekuan aset milik Rusia dan pemangku kepentingan regional yang terlibat langsung dalam pencaplokan sejumlah daerah di wilayah timur serta selatan Ukraina.

“Jepang tidak dapat memaafkan upaya sepihak untuk mengubah status quo secara paksa. Kami mengambil tindakan berbasis dua pilar untuk memberlakukan sanksi tegas terhadap Rusia, dan mendukung Ukraina melalui koordinasi dengan komunitas internasional seperti negara-negara G7,” kata Hayashi.

Langkah pembekuan aset oleh Jepang muncul setelah Rusia mencaplok empat wilayah Ukraina, yakni Donetsk, Luhansk, Zaporizhzhia, dan Kherson, menyusul referendum di area tersebut yang banyak dikecam oleh komunitas internasional.

Sanksi terbaru Tokyo itu mengikuti larangan ekspor peralatan canggih ke Rusia pada Mei tahun ini.

Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 negara akan membahas pencaplokan wilayah Ukraina itu pada 10 Oktober mendatang.

BACA JUGA :  Mengejutkan! London Jadi Salah Satu Kota Terpanas di Dunia?

Jepang bergabung dengan Amerika Serikat, Inggris, dan sekutu lainnya dalam pemberian sanksi kepada Moskow atas perang di Ukraina. Ratusan pejabat Rusia, termasuk Presiden Vladimir Putin, serta beberapa perusahaan dan organisasi, telah dikenai sanksi oleh Jepang.

Sebagai balasannya, Rusia menjatuhkan sanksi kepada 63 pejabat senior Jepang, termasuk Perdana Menteri Fumio Kishida.

Rusia saat ini menjadi negara yang paling banyak menanggung sanksi di dunia sejak meluncurkan invasi ke Ukraina pada Februari tahun ini.

Menurut organisasi HAM di PBB, pada 24 Februari hingga 2 Oktober, 15.246 warga sipil Ukraina menjadi korban, termasuk 6.114 kematian dan 9.132 orang yang terluka. (BD)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini