RADAR TANGSEL RATAS – Irjen Pol Nico Afinta akhirnya dicopot dari jabatan Kapolda Jatim. Dia dipindahtugaskan menjadi Staf Ahli Bidang Sosial Budaya (Sahli Sosbud) Kapolri. Sebagai gantinya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memilih Irjen Pol Teddy Minahasa Putra yang sebelumnya menjabat Kapolda Sumatera Barat.
Mutasi Irjen Nico tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan Nomor: ST/2134/X/KEP/2022 yang diterbitkan Senin, tanggal 10 Oktober.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan adanya mutasi sejumlah Perwira Tinggi (Pati) Polri tersebut, termasuk Irjen Pol Nico Afinta.
“Ya betul, tour of duty and tour area, mutasi adalah hal yang alamiah di organisasi dalam rangka promosi dan meningkatkan kinerja organisasi,” kata Dedi, Senin malam (10/10).
Dengan demikian, maka Kapolda Sumatera Barat saat ini diisi oleh Irjen Pol Rusdi Hartono yang sebelumnya menjabat sebagai Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri. Irjen Rusdi Hartono juga pernah menjabat sebagai Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri.
Kapolri juga memutasi Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Asep Edi Suheri sebagai Wakil Kabareskrim Polri.
Nama lain yang juga dimutasi adalah Kombes Pol Adi Vivid Agustiadi yang sebelumnya bertugas sebagai ajudan presiden. Kombes Pol Adi diangkat untuk msenempati jabatan sebagai Dittipidsiber Bareskrim Polri.
“Mutasi adalah hal yang alamiah di organisasi Polri dalam rangka promosi dan meningkatkan kinerja organisasi,” ungkap Dedi.
Sebelumnya, desakan agar Polri mencopot Irjen Nico Afinta dari Kapolda Jawa Timur nyaring disuarakan sejumlah pihak.
Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon menyatakan bahwa Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta harus ikut bertanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan. Menurutnya, Nico pantas dicopot dari jabatannya.
“Harus ada yang bertanggung jawab. Kalau saya lihat sih Kapolda juga diganti saja, kan itu aspirasi masyarakat juga,” kata Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (5/10), dikutip dari Liputan6.com.
Fadli mengaku heran mengapa pejabat terkait tidak mundur dari posisinya sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kejadian itu.
“Kalau di luar negeri, itu bukan dicopot, mundur. Jadi masih revolusi mentalnya jalan. Mereka mengundurkan diri, baik itu kapolres, kapolda,” tutur Fadli.
Fadli mencontohkan kasus di Jepang, di mana saat ada kejadian kasus, maka pejabat yang merasa malu dan bersalah langsung menyatakan mundur, bahkan bunuh diri. “Kita tidak ada tradisi itu. Paling enggak, tradisi malu lah kalau gagal, dan ternyata enggak ada,” ungkapnya. (BD)