Kasus Ferdy Sambo Belum Selesai, Kini Muncul Kasus Baru yang Melibatkan Irjen Teddy Minahasa

0
72
Brigjen Pol Teddy Minahasa dalam upacara kenaikan pangkat di Rupatama Mabes Polri. Gara-gara tersandung kasus narkoba, telegram rahasia (TR) penunjukannya sebagai Kapolda Jawa Timur terpaksa dibatalkan oleh Kapolri. (foto: Dok. Polri)

RADAR TANGSEL RATAS – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bakal mendalami dugaan keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam jual beli barang bukti berupa narkoba saat menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.

“Iya saya kira itu adalah bagian dari hal-hal yang akan kita turunkan kepada tim untuk cek proses penanganan pengungkapan pada saat di Bukit Tinggi kemarin,” kata Kapolri di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10), dikutip dari Suara.com.

Dari informasi yang beredar, saat menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat, Teddy diduga meminta barang bukti sabu 10 kilogram itu kepada Kapolres. Dia lalu menjual 5 kilogram kepada seorang mami.

“Tentu ini menjadi SOP yang harus kami perbaiki ke depan. Dan saya kira dugaan keterlibatan yang bersangkutan menjual, kita sedang dalami,” ujar Kapolri.

Buntut dari keterlibatan Teddy dengan kasus narkoba, Kapolri langsung membatalkan telegram rahasia (TR) penunjukannya sebagai Kapolda Jawa Timur, menggantikan Irjen Pol Nico Afinta. “Surat TR-nya saya batalkan,” kata Kapolri.

Selain TR penunjukannya dibatalkan, Teddy juga akan dipecat secara tidak hormat dari kepolisian. “Saya minta Kadiv Propam segera lakukan sidang etik terhadap Irjen TM (Teddy Minahasa) dengan ancaman di PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat),” ujarnya.

BACA JUGA :  Golkar Dukung Airin-Ade di Pilkada Banten, Bahlil: Barang Bagus Banyak yang Minat

Kapolri juga mengingatkan kepada seluruh jajarannya agar jangan pernah bermain-main dengan narkoba. “Saya sudah sampaikan, bahwa siapapun yang terlibat, tidak peduli pangkatnya apa, jabatannya apa, pasti ditindak tegas,” tandasnya.

Sebelumnya, Polri membenarkan kabar bahwa Irjen Teddy positif mengkonsumsi narkoba. Hal ini berdasar hasil tes urine, darah dan rambut. “Ya (positif narkoba) dari urine, darah, rambut, pakai laboratorium,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat.

Kabar penangkapan Teddy pertama kali diungkap oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Dia menyebut yang bersangkutan ditangkap terkait kasus narkoba. (BD)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini