Dibukanya Kembali Pelayanan Pengaduan via JAKI, Pemprov DKI Temui Banyak Persoalan di Era Anies yang Belum Tuntas

Sabtu, 22 Oktober 2022, Pukul 00:37 WIB
Pasca dibukanya kembali layanan pengaduan masyarakat dengan aplikasi JAKI, setiap harinya Pemprov DKI mendapatkan 100 laporan warga. Pihak Pemda menganggap hal itu sebagai sesuatu yang baik karena sesuai dengan upaya meningkatkan pelayanan publik. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan aplikasi Jakarta Kini atau JAKI masih digunakan untuk pengaduan masyarakat. Perangkat lunak tersebut diluncurkan pada masa kepemimpinan Anies Rasyid Baswedan. Aplikasi itu tetap befungsi berbarengan dengan layanan pengaduan masyarakat yang dibuka lagi di Balai Kota.

Pasca dibukanya aplikasi JAKI tersebut, setiap harinya Pemprov DKI mendapatkan 100 laporan warga. Pihak Pemda menganggap hal itu sebagai sesuatu yang baik karena sesuai dengan upaya meningkatkan pelayanan publik. Dengan adanya aplikasi JAKI, diharapkan hal itu bisa membantu menyelesaikan persoalan masyarakat.

Tapi tak disangka, ternyata banyak laporan pengaduan warga yang sebelumnya tidak ditindaklanjuti di era Gubenur Anies Baswedan.

“Berdasarkan data yang ada, ada juga yang memang sudah pernah melaporkan, tapi ada pula yang baru melaporkan,” tutur Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta, Andriansyah.

Kini survei dilakukan untuk mengukur kepuasan masyarakat, khususnya dalam hal efektivitas pengaduan datang langsung atau via online. “Kebanyakan masyarakat menginginkan aduan mereka ditanggapi dengan cepat,” kata Andriansyah.

BACA JUGA :  Zarubezhneft 'Cabut' dari Blok Tuna, Lima Investor Antre Ingin Jadi Penggantinya

Seperti yang sudah diketahui, dalam menangani pengaduan masyarakat, pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengembangkan sistem Cepat Respons Masyarakat yang memiliki 13 kanal aduan dan aplikasi Citizen Relation Management (CRM) untuk tindak lanjut petugas.

Dikutip dari Merdeka.com, ke-13 kanal aduan resmi milik Pemprov DKI Jakarta ini siap melayani keluhan masyarakat yang terbagi atas tatap muka dan media sosial. Kanal ini terdiri atas dua fitur, yaitu fitur berbasis lokasi (geo-tagging) dan fitur yang tidak dilengkapi lokasi (non-geo-tagging).

Kanal berbasis geo-tagging berarti sudah disertai dengan penandaan geografis sehingga lebih mudah untuk melacak lokasi yang menjadi objek aduan, seperti aplikasi JAKI.

“Pemprov DKI Jakarta tetap menghadirkan berbagai pilihan kanal untuk menciptakan akses layanan publik yang inklusif di Jakarta. Seluruh kanal pengaduan resmi dikelola dan terintegrasi dalam sistem CRM yang aman dan terukur serta dapat dipantau perkembangannya melalui crm. jakarta.go.id,” papar Andriansyah.

Lebih lanjut, Andriansyah menyebut bahwa alasan masyarakat mengadukan masalahnya langsung ke Balai Kota karena ingin didengar langsung aduan dan aspirasinya sehingga bisa berinteraksi dan berkomunikasi dengan pemerintah provinsi DKI Jakarta.

BACA JUGA :  Antisipasi Gempa, BNPB Sarankan Desain Gedung Pemerintahan di Jakarta Harus Tahan Gempa 7 SR

“Karena memang ingin didengar secara langsung aduan dan aspirasinya kepada petugas, aparat, baik itu pejabat, termasuk yang ada di tingkat kelurahan, kecamatan, dan tingkat provinsi sendiri,” tambah Andriansyah. (BD)

Latest

Heboh Panen Padi di Hari Kesaktian Pancasila! Garuda Astacita Nusantara dan Yayasan Bhakti Bela Negara Kompak Kawal Ketahanan Pangan  

RATAS –  Di momentum Hari Kesaktian Pancasila, 1 Oktober 2025, DPP Garuda Astacita Nusantara (GAN) turun langsung ke Desa Pamengkang, Serang, Banten, memenuhi undangan Yayasan Bhakti Bela Negara...

Musala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk dan Telan Korban Jiwa, Begini Respons DPR

RATAS –  Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan duka cita terkait insiden ambruknya musala di pondok pesantren Al Khoziny Sidoarjo, Jawa Timur yang menelan tiga korban...

Tok! Razman Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara

RATAS — Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Razman Arif Nasution terkait perkara pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea. Amar putusan...

Madagaskar Dilanda Gelombang Protes Besar-besaran! Presiden Bubarkan Pemerintahan 

RATAS – Presiden Madagaskar Andry Rajoelina memutuskan membubarkan pemerintahannya setelah gelombang protes besar-besaran oleh generasi muda atau gen Z. Dilansir dari The Guardian, aksi...

Sang Alang Kritik Peran Relawan, Program MBG, dan Kebijakan Razia Kendaraan Bobby Nasution

Sang Alang Kritik Peran Relawan, Program MBG, dan Kebijakan Razia Kendaraan Bobby Nasution RATAS.id — HR. Sang Alang Hardjono, atau yang dikenal sebagai Sang Alang—pencipta lagu fenomenal...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600