RADAR TANGSEL RATAS-Pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang diduga selingkuh dengan mamah muda berparas cantik, putih dan seksi akan dipolisikan. Hal itu seperti yang diungkapkan Andianto, S. H., kuasa hukum NK/pelapor.
“Masalah waktu saja, Bang,” ujar Andianto saat ditanya awak redaksi Kantor Berita RADAR TANGSEL (ratas.id), baru-baru ini, kapan oknum pejabat ASN Tangsel yang diduga selingkuh (M. FUR) dilaporkan ke polisi?
Melalui sambungan telepon dan juga pesan WhatsApp, Andianto menjelaskan, M. FUR akan dipolisikan di polres mana? Andianto menjawab, Polres Metro Depok.
“Sesuai lokus (lokasi) kejadiannya diduga di Depok. Akan kita laporkan di Polres Metro Depok,” jawabnya.
Saat ditanya, apakah ada kendala dalam melaporkan M. FUR? Ia menjawab, tidak.
Andianto menegaskan lagi, ini hanya soal waktu. “Karena, klien kami Pak NK belakangan ini masih sibuk di luar kota,” cetusnya.
M. FUR sendiri merupakan ASN di Pemkot Tangsel yang menjabat sebagai kepala seksi perencanaan dan anggaran. Ia bertugas di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkot Tangsel.
Sebelumnya diberitakan, kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kompak bersuara keras terkait kasus dugaan perselingkuhan oknum pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah tersebut. Oknum pejabat ASN Kota Tangsel yang diduga berselingkuh, M. FUR bisa dipecat bila terbukti bersalah.
Hal itu seperti yang diungkapkan anggota Komisi I DPRD Kota Tangsel, Emanuella Ridayanti atau yang akrab disapa Rida. “Saya sepakat, oknum ASN (yang diduga berselingkuh tersebut) mendapatkan sanksi berat. Karena, peraturan yang berlaku juga mengatur seperti itu. Peraturan Pemerintah (PP), No. 45, Tahun 1990 mengkategorikan perselingkuhan sebagai pelanggaran disiplin berat. Dan, di PP 94/2021 memungkinkan untuk dijatuhi hukuman mulai dari penurunan jabatan sampai ke pemberhentian dengan tidak hormat (dipecat),” tegas Rida menjawab pertanyaan wartawan, Selasa (7/6/2022), apakah sebagai anggota dewan, ia sepakat oknum ASN Tangsel yang diduga selingkuh itu dipecat jika terbukti bersalah?
Namun, tentu saja, kata Rida, semua itu harus melalui proses pembuktian yang jelas dan transparan. “Tapi yang jelas, semua ini harus melalui proses pembuktian yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ucapnya.
Sekretaris Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Kota Tangsel ini pun merasa sangat sedih dan prihatin sebenarnya dengan kasus tersebut. “Jika benar terbukti ada perselingkuhan, terutama di kalangan ASN, saya sangat sedih dan prihatin. Ini sudah menyangkut moral dan etika. Seharusnya, setiap manusia menyadari dan memahaminya, apalagi seorang aparatur negara,” tukasnya.
Mengapa ia sedih dan prihatin? Sebab, Rida menyatakan, kasus itu dapat merusak citra Pemkot Tangsel.
“Jelas ini mencoreng nama Pemkot Tangsel jika memang terbukti benar (bukan sekedar dugaan). Setiap dari ASN dalam keseharian dan pekerjaannya selalu membawa nama Pemkot Tangsel yang memiliki slogan ‘Cerdas, Modern, dan Religius’. Saya rasa tidak hanya Pemkot Tangsel secara institusi yang tercoreng namanya, tetapi citra Kota Tangerang Selatan juga tercoreng,” paparnya.
Saat ditanya, apakah ia setuju pihak terkait yang memiliki kewenangan memeriksa oknum pejabat ASN itu mengusut kasus ini dengan transparan, obyektif dan berkeadilan? Politisi PSI itu mengiyakan.
“Saya setuju dan akan mendorong seluruh pihak terkait seperti Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) agar dapat melakukan investigasi menyeluruh atas dugaan kasus ini. Saya juga mengajak masyarakat untuk terus mengawasi proses investigasi ini dan meminta seluruh pihak terkait untuk dapat berlaku transparan dan obyektif dalam proses ini,” pintanya.
Ke depan, ia pun berharap pembinaan dan pengawasan terhadap ASN harus lebih diperhatikan dan juga perlu dilakukan secara terus menerus serta berkesinambungan. “Kita sebagai masyarakat Kota Tangerang Selatan pasti menginginkan kota ini namanya selalu baik di mata semua orang,” ungkapnya.
Apakah Komisi I ada kemungkinan akan memanggil pihak-pihak terkait? Rida mengiyakan.
“Menurut saya pribadi, ada kemungkinan Komisi I (DPRD Kota Tangsel) akan meminta penjelasan BKPSDM. Karena, ini menyangkut pembinaan dan pengawasan ASN. Namun, untuk kepastiannya saya perlu berkomunikasi dulu dengan teman-teman Komisi I yang lain,” jawab Rida diplomatis.
Anggota Komisi I DPRD Kota Tangsel lainnya, Shanty Indriaty senada dengan rekannya, Rida.
Dikatakan Shanty, Pemkot Tangsel memiliki organisasi perangkat daerah (OPD) yang berwenang menangani kasus dugaan perselingkuhan oknum pejabat ASN. “Kita punya OPD yang terkait penilaian terhadap ASN, seperti inspektorat yang dasar penilaiannya adalah pertama: kinerja dan kedua: ketaatan. Sehingga, bisa dilihat apakah terjadi hal yang tidak sesuai dengan nilai kinerja dan ketaatan yang merupakan ukuran reputasi seorang ASN,” urainya.
Anggota DPRD Kota Tangsel Fraksi PKS ini melanjutkan penilaian atau pemeriksaan terhadap ASN yang diduga bermasalah harus benar-benar obyektif dan berdasarkan sistem yang berlaku. “Seingga keputusan yang diambil (dalam memberikan sanksi) akan sesuai,” tandas Shanty.
Srikandi PKS ini menambahkan, harusnya ASN Tangsel menjaga betul sikap dan profesinya. “Mengingat, Tangsel mempunyai motto ‘Cerdas, Modern, Religius’. Dan itu memiliki terjemah dan terapan yang luas dan komprehensif. Konteksnya dalam hal ini, ASN Tangsel harus mempunyai nilai moral agama dan budaya yang baik,” tukas Shanty.
Politisi berhijab syari ini pun sepakat agar pemeriksaan terhadap oknum ASN yang diduga berselingkuh itu harus sesuai aturan perundang-undangan yang ada. “Semua harus berdasarkan regulasi yang berlaku tentu saja,” Shanty berkata.
Loyalis Ahmad Syaikhu ini pun berharap, ke depan, semua OPD hendaknya meningkatkan kinerja untuk Tangsel yang cerdas, modern, religius. “Masing-masing OPD melaksanakan tupoksinya dengam maksimal dan optimal hingga akan mewujudkan prestasi untuk setiap ASN, setiap OPD juga bagi Tangsel. Pun, sebaliknya, bila ada ASN yang diduga bermasalah dan terbukti bersalah, maka harus diberikan sanksi yang tegas sesuai aturan yang ada,” imbuhnya.
Dan, politisi keibuan yang dikenal ramah dan supel ini pun berharap, inspektorat dan BKPSDM melakukan pemeriksaan secara obyektif dan transparan serta berkeadilan. “Sesuatu yang dilakukan secara transparan, obyektif dan berkeadilan tentu saja harus kita dukung,” Shanty berujar.
Anggota Komisi I lainnya, Rizki Jonis sebelumnya memberi perhatian kasus ini saat skandal oknum ASN Tangsel mencuat pertamakali ke media. “Masalah ASN (yang diduga selingkuh) kemarin juga sudah saya sampaikan ke kaban (kepala badannya). Nanti kaban akan selesaikan di internal mereka,” kata ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Tangsel ini melalui pesan WhatsApp.
Sebelumnya diberitakan, M. FUR, pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) yang diduga berselingkuh dengan “mahmud” alias mamah muda “menghilang” dari peredaran. M. FUR pun menghindar dari wartawan.
Atasan M. FUR sudah mengetahui kasus dugaan perselingkuhan mirip Film “Layangan Putus” itu. Sekitar pukul 10.30 WIB, Kamis (2/6/2022), wartawan mendatangi kantor M. FUR di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Gedung 3, Lantai 6, Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangsel.
Sayangnya, M. FUR tidak ada di kantornya. Ia tampaknya “menghilang dari peredaran karena mungkin malu atau “tertekan jiwanya.
“Enggak ada, Mas, Pak M. FUR. Belum kelihatan dari pagi,” ujar seorang pria paruh baya yang menjadi petugas resepsionis di pintu masuk lantai 6.
Sepekan sejak kasus dugaan perselingkuhannya dengan ibu muda yang cantik dan seksi (RAN) mencuat ke publik, M. FUR entah mengapa “menghilang” seperti ditelan bumi. Nomor WhatsApp (WA) wartawan pun diblokir.
Padahal, M. FUR berjanji akan melakukan klarifikasi dengan wartawan terkait kasus yang menjeratnya. Gagal mengirim pesan WA, wartawan masih mencoba menghubungi M. FUR.
Saat dihubungi oleh wartawan, sempat ada nada masuk, tetapi pejabat ASN jebolan Universitas Pelita Harapan (UPH) itu tidak mengangkat ponselnya. Pun, PDR, istri M. FUR yang juga ASN, tetapi bertugas di Pemkot Tangerang ketika dihubungi dan dikonfirmasi juga tidak merespon.
Pasangan suami istri yang sempat bercerai gara-gara skandal ini, tetapi rujuk kembali itu sama-sama “menghilang dan menghindari” awak media. Diduga, keduanya tengah mengalami guncangan psikologi yang hebat karena kasus M. FUR telah viral dan publik sudah mengetahuinya.
Masih penasaran mengenai keberadaan M. FUR, wartawan coba menghubungi atasannya yaitu Kepala BPKAD Tangsel, Wawang Kusdaya. Tetapi sayang, Wawang tidak ada di tempat karena tengah berdinas di Jakarta, ada kegiatan di Kemendagri.
Wawang pun mengirimkan foto kegiatan dirinya yang sedang mengikuti acara di Jakarta melalui WA. Dan, Wawang sendiri sudah mengetahui kasus dugaan perselingkuhan anak buahnya itu melalui link berita.
“Masya Allah, saya baru tahu ini Bang. Senin, Selasa, dia (M. FUR–red) masih aktif ngantor seperti biasa. Ya mau saya pelajari, terima kasih infonya,” kata Wawang melalui pesan WA-nya, Jumat lalu (27/5/2022)
Kemudian, sebelumnya juga diberitakan, publik digemparkan dengan kasus dugaan perselingkuhan seorang pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Mirip Film “Layangan Putus”, kasus dugaan perselingkuhan pejabat ASN Kota ini membuat gempar masyarakat dan viral.
Gempar karena pelakunya diduga kuat adalah seorang pejabat ASN. Dan, wanita yang menjadi selingkuhannya adalah “mahmud” alias mamah muda yang berparas cantik nan seksi.
“Layangan Putus” sendiri adalah sebuah film tentang perselingkuhan yang sangat viral belakangan ini. Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan pejabat ASN Tangsel itu sudah “tercium” media meski cukup lama terbungkus rapi.
Pejabat ASN Kota Tangsel yang diduga melakukan pelanggaran keras kode etik itu berinisial M. FUR. Ia merupakan pejabat ASN yang mempunyai posisi cukup strategis yakni sebagai kepala seksi perencanaan anggaran di salah satu badan atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintahan Kota (Pemkot) Tangsel.
Dan, yang menjadi selingkuhannya diduga adalah seorang mamah muda berparas cantik, putih dan seksi. Mamah muda yang diduga melakukan hubungan terlarang dengan pejabat ASN itu berinisal RAN.
Demikian informasi yang dihimpun wartawan di lapangan. Dan, dari investigasi yang dilakukan wartawan di lapangan terungkap, kasus dugaan perselingkuhan itu pertama kali diketahui dan terbongkar oleh istri M. FUR yakni PDR.
Menariknya, PDR ini adalah juga seorang ASN. Tetapi, bertugas di Pemerintahan Kota Tangerang.
Hal tersebut di atas dibenarkan semua oleh suami RAN yaitu NK. Dan, NK pun buka-bukaan dan mengungkap kasus ini ke publik.
Kepada wartawan, Selasa siang (24/5/2022), di sebuah Kawasan Alam Sutera, BSD, Tangsel, NK buka-bukaan semua tentang kasus “Layangan Putus” versi pejabat ASN Tangsel ini. NK pun membenarkan semua uraian tersebut di atas.
“Benar semua, Mas, apa yang Anda uraiakan itu. Jadi, memang ASN Tangsel itu (M.FUR), seorang kepala seksi anggaran di salah satu OPD di Tangsel. Saya yakini dia (diduga kuat) selingkuh dengan istri saya,” ucap NK didampingi kuasa hukumnya, Andianto, S. H.
NK sangat yakin dugaan perselingkuhan ini terjadi. Sebab, menurutnya, semua bukti dugaan perselingkuhan M.FUR dengan istrinya: RAN telah diterima dan didapatkan NK.
“Bukti-bukti, semunya ada. Dari mulai chat-chat mesra di WhatsApp (WA), perjalanan di google, sampai bukti check in di hotel atas nama M. FUR ada di saya,” tukasnya.
Terlebih, kata NK, bukti yang paling menguatkan adalah pengakuan istrinya sendiri (RAN). “Ya, istri saya sudah saya cecar dan akhirnya mengakui hubungan (perselingkuhan) itu,” paparnya.
Ditambahkan NK, menurut istri M. FUR yakni PDR, suaminya akhirnya mengakui perbuatan dugaan perselingkuhan itu. “Mereka (M. FUR dan PDR) sempat cerai, tapi rujuk lagi, katanya,” ungkap NK.
Gara-gara kasus dugaan perselingkuhan ini, NK pun menggugat cerai RAN. “Ya, saya gugat cerai istri saya,” imbuhnya yang ditegaskan juga oleh sang pengacara di sampingnya.
Kemudian, NK membeberkan, sebenarnya, pertama kali yang membongkar kasus ini justru adalah PDR, istri M. FUR sendiri “Jadi begini, ya. Istri M. FUR datang ke rumah saya. Ia ditemani 4 temannya (3 cewek, 1 cowok). Dia ngasih tahu semua termasuk memberikan bukti-bukti perselingkuhan di antaranya chat-chat mereka (M. FUR dan RAN) di handphone (HP),” tandasnya.
Dan, sambung NK, orang tua M. FUR pun sudah tahu soal dugaan perselingkuhan anaknya dengan RAN. “Saya ketemu dengan orang tua M. FUR di daerah Karawaci Utara. Di situ dibahas semua. Ada PDR juga. Mereka minta maaf, tapi saya tetap minta M. FUR diberi sanksi tegas harua dipecat,” pintanya.
Ditambahkan NK, proses hukum harus berjalan. “M. FUR harus mendapat sanksi keras dipecat dari ASN karena telah menzalimi saya,” cetusnya.
Kuasa hukum NK, Andianto, S. H. mengatakan, sebentar lagi, kliennya akan mengambil langkah hukum. “Di antaranya, kami akan melaporkan ke polisi, lalu ke Komisi ASN. Kami minta Walikota Tangsel memecat yang bersangkutan, M. FUR karena telah melanggar kode etik ASN,” tukasnya.
Sementara itu, Rabu pagi (25/5/2022), wartawan mencoba mendatangi kantor M. FUR di Gedung 3, Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangsel. Tetapi, M. FUR tidak masuk kerja dengan alasan sakit.
“Beliau sakit, Mas. Sakit batuk, pilek. Tidak masuk hari ini,” ujar Aulia, salah seorang staf/anak buah M. FUR.
Sore harinya, wartawan coba mengirimkan pesan WA ke ponsel M. FUR, tapi dijawab singkat. “Wa’alaikumsalam. Punten, Kang masih di jalan sedang nyetir,” jawab M. FUR.
Kamis sore (26/5/2022), wartawan mencoba menghubungi M. FUR, tapi tidak berhasil mendapat jawaban. Hingga akhirnya, pada Jumat pagi (27/5/2022), wartawan berhasil menghubungi M. FUR.
“Saya masih di luar kota, jenguk anak saya yang sedang menempuh pendidikan di daerah Jawa. Kalau bisa, kita ketemu, Minggu depan saja, Mas biar enak memberikan keterangannya,” ucap ASN jebolan Universitas Pelita Harapan (UPH) itu.
Ketika ditanya mengenai dugaan perselingkuhan dirinya dengan RAN, M. FUR tidak membantah, tetapi tidak juga mengiyakan. Malah, ia bertanya balik.
“R itu siapa? Dapat info dari mana, ya? Dan ini maksudnya apa? Nanti saja minggu depan biar lebih enak kalau menjelaskannya ketemu langsung,” kilah M. FUR.
Lalu, wartawan pun menjelaskan bahwa R itu adalah RAN (menyebut dengan nama lengkap). Tetapi, M. FUR tetap meminta waktu untuk bertemu minggu depan.
Terpisah, istri M. FUR yang juga sama-sama ASN yakni PDR saat dikonfirmasi pada 25 Mei 2022 petang hanya menjawab singkat via WA. “Maaf, Pak, saya sedang acara di masjid,” jawab PDR yang info terakhirnya bertugas di salah satu kelurahan di Kota Tangerang.
Pada Jumat pagi (27/5/2022), wartawan coba mengkonfirmasi kembali dengan beberapa pertanyaan. Tetapi, PDR tidak menjawab.
Padahal, ia terlihat sempat mengetik untuk memberikan jawaban. Tapi, entah mengapa, hingga berita ini diturunkan, ibu muda ASN itu tidak juga memberikan jawaban.
Mengenai sosok M. FUR dan PDR, wartawan coba menggali informasi dan melakukan investigasi. Hasil informasi yang diperoleh di lapangan, M. FUR adalah alumni Universitas Pelita Harapan (UPH) dan istrinya: PDR merupakan lulusan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN).
Keduanya merupakan ASN yang berdinas di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada mulanya. Lalu, suami istri yang masih berusia muda itu mengajukan pindah dinas di dekat rumah.
Akhirnya, M. FUR mendapat tugas di Pemkot Tangsel. Sedangkan, sang istri: PDR ditempatkan di Pemkot Tangerang.
Orang tua M. FUR sendiri adalah pensiunan ASN Kemendagri. Informasi yang diperoleh, keduanya dahulu dijodohkan, tetapi wartawan masih mendalami hal ini. (AGS)