RADAR TANGSEL RATAS – Legislator PDIP, Cinta Mega mengatakan, Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 di DKI Jakarta yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 4.901.798, 00 (Rp 4,9 juta) masih jauh dari harapan masyarakat. Sebab, kebutuhan masyarakat Jakarta, saat ini, cukup tinggi dan biaya hidup makin meningkat.
“Biaya hidup masyarakat di Jakarta sudah sangat tinggi. Angka Rp 4,9 juta itu masih jauh dari ideal jika harus disesuaikan dengan biaya hidup masyarakat,” ujar Cinta Mega, kepada awak redaksi Kantor Berita ratas.id RADAR TANGSEL, Selasa (29/11/2022), di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jl. Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Ditemui di ruang kerjanya, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP itu menyatakan, biaya transportasi dan sewa rumah untuk menunjang aktivitas masyarakat saja sudah kelihatan. “Dengan biaya bahan bakar, sewa rumah dan makan sehari-hari yang terus meningkat, UMP yang ada saat ini sulit untuk menunjang semua itu,” cetusnya.
Loyalis Megawati ini menyebutkan, biaya sewa rumah petak dahulu masih Rp 750 ribu. “Saat ini, sudah mencapai Rp 2 juta per bulan. Belum lagi biaya bensin atau ongkos angkot. Tentu tidak bisa terpenuhi,” cetusnya.
Namun demikian, sambung anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta itu, pemerintah dalam menaikkan UMP perlu memikirkan aspek kepentingan investor. “Jika dinaikkan tanpa perimbangan, investor dikhawatirkan akan meninggalkan Jakarta,” imbuhnya.
Untuk itu, kata wakil rakyat yang pernah menempuh kuliah di Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) tersebut, diharapkan pemerintah mengedepankan bantuan sosial yang tepat sasaran. Dengan begitu, ucapnya, masyarakat bisa terbantu dengan adanya bantuan pemerintah
“Jangan seperti sekarang ini. Bantuan justru tidak tepat sasaran. Ada orang yang mampu, justru dapat. Yang tidak mampu, malah tidak dapat bantuan,” sesalnya. (IAN)