Kasus Paspampres Perkosa Prajurit Kostrad, Panglima TNI: Ternyata Bukan Pemerkosaan, Tapi Suka Sama Suka

Kamis, 08 Desember 2022, Pukul 21:29 WIB
Panglima TNI Andika Perkasa menyatakan bahwa anggota Paspampres dan perempuan prajurit Kostrad yang terlibat kasus asusila di Bali dijerat dengan pasal 281 soal kesusilaan. Andika juga menyebut keduanya bisa dipecat dari TNI. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyebut dugaan kasus asusila yang melibatkan Paspampres dan prajurit wanita Kostrad bukanlah pemerkosaan. Menurut Andika, dua prajurit itu suka sama suka. Dia mengatakan pemeriksaan sudah dilakukan untuk mengetahui peristiwa yang sebenarnya.

Dari pemeriksaan, kata Andika, ternyata kejadiannya tidak seperti laporan awal yang berujung dugaan pemerkosaan. Sebab, dalam pemeriksaan lanjutan, Andika menyebut ada perkembangan baru yang menyatakan atau mengindikasikan peristiwa itu tidak dilakukan dengan paksaan.

Bahkan Andika mengatakan bukan hanya sekali saja mereka berhubungan intim. Oleh sebab itu, keduanya kini ditetapkan sebagai tersangka.

“Berarti suka sama suka, dan beberapa kali, beberapa kali kan bukan pemerkosaan, sehingga arahnya adalah keduanya menjadi tersangka,” ungkap Andika di Solo, Kamis (8/12), dikutip dari cnnindonesia.com.

Andika menyatakan bahwa anggota Paspampres dan perempuan prajurit Kostrad yang dimaksud tadi dijerat dengan pasal 281 soal kesusilaan. Andika menyebut keduanya tidak hanya terancam hukuman pidana, tapi juga bisa dipecat dari TNI. “Konsekuensinya adalah hukuman tambahan pemecatan dari dinas,” tandasnya.

BACA JUGA :  Temukan Bukti Ada Orang Kuasai Ribuan Surat Suara di Malaysia, Bawaslu Rekomendasikan Pencoblosan Ulang di Kuala Lumpur

Sebelumnya, anggota Paspampres Mayor AF telah jadi tersangka dan ditahan di Pomdam Jaya, Jakarta. Dia diproses hukum terkait dugaan kasus asusila terhadap perempuan anggota Kostrad Letnan Dua Caj GE. Peristiwa ini diduga terjadi di Bali pada pertengahan November 2022 lalu. (BD)

Latest

Dua Jurnalis Dianiaya Saat Liputan di Jakarta, Publik Pertanyakan Komitmen Negara terhadap Kebebasan Pers

Dua Jurnalis Dianiaya Saat Liputan di Jakarta, Publik Pertanyakan Komitmen Negara terhadap Kebebasan Pers RATAS.id - Kekerasan terhadap wartawan kembali mencoreng wajah kebebasan pers di Jakarta....

Kasus Keracunan MBG Terus Berulang, Komisi IX DPR Desak Pemerintah Gunakan Dapur Sekolah

RATAS - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kembali terjadinya kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kali ini, insiden...

Marak Keracunan dalam Program Makan Bergizi Gratis, DPR Tekankan Peran Ahli Gizi Harus Optimal di SPPG

RATAS- Pemerintah tengah melakukan evaluasi besar-besaran terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul meningkatnya kasus keracunan makanan di berbagai daerah. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI,...

Heboh Panen Padi di Hari Kesaktian Pancasila! Garuda Astacita Nusantara dan Yayasan Bhakti Bela Negara Kompak Kawal Ketahanan Pangan  

RATAS –  Di momentum Hari Kesaktian Pancasila, 1 Oktober 2025, DPP Garuda Astacita Nusantara (GAN) turun langsung ke Desa Pamengkang, Serang, Banten, memenuhi undangan Yayasan Bhakti Bela Negara...

Musala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk dan Telan Korban Jiwa, Begini Respons DPR

RATAS –  Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan duka cita terkait insiden ambruknya musala di pondok pesantren Al Khoziny Sidoarjo, Jawa Timur yang menelan tiga korban...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600