Gawat, Cluster di Perumahan Bukit Indah, Serua Diduga Kuat Bodong, IMB tidak Ada, tapi Nekat Dibangun, Pemilik Bungkam

Jumat, 09 Desember 2022, Pukul 11:09 WIB

RADAR TANGSEL RATAS – Kuat dugaan, pembangunan cluster di Perumahan Bukit Indah, Serua, Ciputat  “menabrak” aturan. Sebab, cluster yang diduga “bodong” alias ilegal itu tetap dibangun meski IMB (Izin Mendirikan Bangunan)-nya tidak ada.

Cluster yang diduga kuat liar karena tidak ber-IMB tersebut berlokasi di RT 004, RW 02, Perumahan Bukit Indah, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel). Dari pantauan awak redaksi Kantor Berita RADAR TANGSEL ratas.id, Jumat (9/12/2022), pembangunan cluster yang diduga bodong itu tetap dilakukan. Padahal, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel diduga kuat belum mengeluarkan izin.

Redaksi RADAR TANGSEL ratas.id pun mengkonfirmasi ke kelurahan setempat. Sekretaris Kelurahan (Sekel) Serua, Ridwan Benito Wattimena saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya, hingga kini, tidak mendapatkan tembusan informasi mengenai IMB cluster tersebut.

“Mohon izin, untuk IMB, kita tidak ada tembusan informasi baik dari pengembang maupun dinas teknis yang berwenang,” ucap Ridwan ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA), Jumat (9/12/2022).

Sekel Serua yang baru menjabat sembilan bulan itu melanjutkan,
untuk izin lingkungan, memang (pihak pengembang) pernah mengajukan ke kelurahan. Tetapi, saat ditanya mengenai IMB, Ridwan mengaku tidak mengetahuinya.

BACA JUGA :  Nah Loh! KPU Tegaskan Kampus di Tangsel Boleh Jadi Tempat Kampanye Asal Tidak Tebang Pilih

“Kami tidak mengetahui, apakah cluster tersebut memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau tidak. Karena, terkait penerbitan PBG, kelurahan hanya dilibatkan dalam izin lingkungan. Selebihnya, ada di DPMPTSP. Dan, dari dinas (DPMPTSP) juga tidak ada tembusan informasi,” akunya.

Untuk diketahui, PBG adalah Persetujuan Bangunan Gedung atau perizinan yang diwajibkan kepada para pemilik bangunan gedung dalam membangun. Atau, mengembangkan propertinya.

Lurah Serua, Fahmi Farudin juga sempat dikonfirmasi awak media. Lurah Fahmi menduga,  cluster tersebut belum ber-IMB meski menurut sepengetahuannya, izin lingkungan setempat sudah ada, yaitu dari RW-RW.

Sang lurah pun meminta awak media mengecek ke DPMPTSP mengenai perizinan cluster tersebut. Awak redaksi RADAR TANGSEL ratas.id sudah menghubungi Sekretaris Dinas (Sekdis) DPMPTSP Tangsel, Haris Jaya Perwira.

Namun, hingga berita ini diturunkan, mantan sekretaris pendidikan dan kebudayaan Tangsel itu belum menjawab. Pesan WhatsApp (WA) yang dikirimkan belum dijawab sang sekdis.

Pemilik Cluster Bungkam

Awak redaksi RADAR TANGSEL ratas.id pun mencoba menghubungi pengembang atau pemilik cluster di Perumahan Bukit Indah Serua , Nidih untuk mengkonfirmasi hal tersebut. Tetapi sayangnya, Nidih bungkam seribu bahasa.

BACA JUGA :  Gaji UMR Tangerang Selatan 2025, Peringkat ke-11 Tertinggi di Indonesia

Saat dihubungi berkali-kali, suami Tya Dyah itu tidak mengangkat ponselnya. Pun, saat RADAR TANGSEL ratas.id mengirimkan pesan pendek (SMS) dan WA, pria alumni UNDIP itu tidak merespon.

Pesan WA hanya dibaca Nidih. Tetapi, tidak satu pun yang dibalas.

Awak Redaksi RADAR TANGEL ratas.id pun sempat mengkonfirmasi ke “orang kepercayaan” Nidih yang mengurus perizinan cluster tersebut, Imansyah. Sayangnya, tidak berhasil. (AGS)

Latest

Wali Kota Benyamin “Warning” Pemenang Tender, Proyek Raksasa PSEL Tangsel Rp2,65 Triliun harus Tepat Waktu

RATAS – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie memberikan warning alias peringatan kepada konsorsium pemenang tender proyek Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Proyek...

Keukeuh Ogah Bayar Pajak Waris di Tangsel, Pengamat Nasihati Artis Leony, Warga yang Baik Harus Ikuti UU HKPD  

RATAS - Sempat membuat heboh publik karena postingannya di media sosial mengenai pajak waris, artis Leony Vitria Hartanti terpaksa dinasihati pengamat kebijakan publik. Hal tersebut dikarenakan...

Lima Titik Sarpras Air Bersih Dibangun UPTD PAM, Warga Tangsel sangat Antusias dan Senang

RATAS - Lima titik sarana dan prasarana (sarpras) air bersih tengah dibangun Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Air Minum (PAM) Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang...

Tak Kuat Disiplin Ketat, 9 Siswa SRMA 33 Tangsel Pilih Hengkang

RATAS – Kabar mencengangkan datang dari SRMA 33 Tangsel. Sembilan siswa kompak angkat kaki dari sekolah asrama itu, dengan alasan beragam, mulai dari tak tahan disiplin ketat hingga masalah...

Buntut Ledakan di Pamulang Tangerang Selatan, Puluhan Warga Mengungsi 

RATAS– Puluhan warga dilaporkan masih mengungsi imbas dari ledakan hebat yang mengguncang pemukiman padat penduduk di Jalan Talas II, Kelurahan Pondok cabe Hilir, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600