RADAR TANGSEL RATAS – Relawan Pro Jokowi atau Projo dengan tegas menolak adanya wacana penundaan pemilu. Mereka juga menolak masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) diperpanjang menjadi tiga periode. Sikap itu disampaikan secara resmi oleh Bendahara Umum Relawan Pro Jokowi (Projo) Panel Barus di Kantor DPP Projo, Jakarta, Rabu (28/12/2022).
“Hari ini sekali lagi DPP Projo menyampaikan sikap kami secara resmi. Selamatkan Jokowi dan tolak penundaan pemilu,” kata Panel, dikutip dari Suara.com.
Menurut Panel, wacana penundaan pemilu maupun perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode sangat membahayakan Jokowi.
Panel menyebut kalau wacana itu berbahaya lantaran jelas tidak sesuai dengan konstitusi UUD 1945, demokrasi, dan berlawanan dengan semangat reformasi.
Selain itu, Panel juga menilai kalau wacana di atas hanya akan melahirkan totalitarian ke depannya. “Kita tidak mungkin ada dalam posisi yang mengamini tindakan-tindakan berbahaya,” ujarnya.
Senada dengan Panel, Sekjen DPP Projo, Handoko, menilai wacana penundaan pemilu serta perpanjangan masa jabatan presiden bisa merusak bangunan demokrasi. Alih-alih menguntungkan, wacana tersebut dianggap Projo malah akan menjerumuskan Jokowi.
“Suara-suara tersebut seakan menjadi pengingkaran terhadap konstitusi dan demokrasi, serta mengangkangi sikap pemerintahan Jokowi yang sudah menetapkan 14 Februari 2024 sebagai tanggal dilaksanakannya pemilihan umum,” katanya.
Handoko menambahkan, wacana penundaan pemilu tidak memiliki dasar, prasyarat dan syarat yang mengharuskan terjadinya penundaan pemilu.
“Bagi Projo, wacana tersebut justru berpotensi menjerumuskan kepemimpinan Jokowi yang sejauh ini sudah berlangsung sangat baik dengan berbagai kemajuan yang sudah ditandakan,” tuturnya. (BD)