Jimly Asshiddiqie: Perppu Cipta Kerja Melanggar Prinsip Negara Hukum, Presiden Jokowi Bisa Dimakzulkan!

Rabu, 04 Januari 2023, Pukul 20:35 WIB
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menyatakan Perppu Cipta Kerja melanggar prinsip negara hukum. Dengan demikian, MPR bisa saja melakukan pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Apalagi ia melihat Jokowi sudah melakukan pelanggaran hukum berkali-kali. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengatakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja melanggar prinsip negara hukum. Menurutnya, MPR RI bisa saja melakukan pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal tersebut disampaikan Jimly karena ia melihat Jokowi sudah melakukan pelanggaran hukum berkali-kali.

“Kalau sikap partai-partai di DPR dapat dibangun seperti sikap mereka terhadap kemungkinan penerapan sistem proporsional tertutup, bisa saja kasus pelanggaran hukum dan konstitusi yang sudah berkali-kali dilakukan oleh Presiden Jokowi dapat diarahkan untuk impeachment,” kata Jimly dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari Suara.com (4/1/2023).

Jimly menyebut, apabila mayoritas anggota DPR siap, maka mudah untuk mengkonsolidasikan anggota DPD dalam forum MPR untuk menyetujui langkah pemakzulan tersebut.

Mengenai Perppu Cipta Kerja, menurut Jimly, semestinya pemerintah tidak perlu membuatnya. Kalau memang memiliki niat yang tulus untuk bangsa dan negara, pemerintah seharusnya menindaklanjuti putusan MK terkait uji formil pembentukan UU Cipta Kerja.

Jimly menilai perbaikan UU Cipta Kerja itu tidak sulit apabila diberi tenggat selama dua tahun oleh MK, apalagi saat ini pemerintah memiliki waktu tujuh bulan sebelum tenggatnya pada November 2023.

BACA JUGA :  Mahfud MD Ngotot Bela Perppu Cipta Kerja, Rocky Gerung: Dia Kehilangan Kecerdasan Akademis

“Susun saja UU baru dalam waktu tujuh bulan sekaligus memperbaiki substansi materi pasal-pasal dan ayat-ayat yang dipersoalkan di tengah masyarakat dengan sekaligus membuka ruang partisipasi publik yang meaningful dan sustansial sesuai amar putusan,” tutur Jimly.

Sementara itu, dikutip dari Suara.com (4/1/2023), mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menyebut langkah yang dilakukan Jokowi sebagai bentuk pelecehan terhadap Mahkamah Konstitusi (MK).

“Dengan mengambil jalan pintas menerbitkan Perppu, Presiden seolah menjawab sisi kebutuhan cepat, tapi melecehkan dan tidak melaksanakan putusan MK,” ungkap Denny dalam keterangan tertulisnya Sabtu (31/12/2022).

Menurut Denny, jika nantinya disetujui DPR menjadi undang-undang, maka Perppu tersebut tidak melibatkan partisipasi publik dalam penyusunannya.

Sebelumnya, MK sendiri telah menyatakan Undang-Undang Ciptaker inkonstitusional secara bersyarat, setelah digugat kalangan masyarakat sipil. (BD)

Latest

Soal Politik! Bamsoet Tegaskan Pentingnya Reformasi Internal Partai

RATAS – Anggota DPR RI Bambang Soesatyo sekaligus dosen tetap Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan pembenahan internal partai politik...

Israel Deportasi Empat Aktivis Global Sumud Flotilla

RATAS – Israel mendeportasi empat aktivis asal Italia yang sebelumnya ditahan saat mengikuti armada bantuan menuju Gaza. Empat aktivis tersebut tergabung di 470 orang yang ditangkap ketika...

Didik Haryadi Desak Subsidi Listrik Tepat Sasaran, Jangan Dinikmati Kelompok Mampu

RATAS - Anggota Komisi XI DPR RI Didik Haryadi menegaskan bahwa subsidi energi, khususnya subsidi listrik yang disalurkan melalui PLN, harus diberikan hanya kepada masyarakat yang benar-benar...

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Pelanggaran HAM Berat di Konsesi PT Toba Pulp Lestari

RATAS - Anggota Komisi XIII DPR RI, Muslim Ayub, menegaskan bahwa insiden kekerasan yang terjadi pada 22 September 2025 di kawasan konsesi PT Toba Pulp Lestari (TPL), Kabupaten Toba, Sumatera Utara,...

Ketua Pusbakum Satria Advokasi Wicaksana DKI Jakarta Dukung Asta Cita Presiden Prabowo 

RATAS - Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum) Satria Advokasi Wicaksana Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) DKI Jakarta mendukung progam Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait swasembada...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600