Pengamat: Lebih Bijak Jika Subsidi Mobil Listrik Rp 5 Triliun Dialihkan ke Angkutan Umum

Minggu, 08 Januari 2023, Pukul 22:03 WIB
Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan lebih baik pemerintah dan DPR bersepakat mau mengalihkan insentif kendaraan listrik sebesar Rp 5 triliun ke kebijakan perbaikan dan pembenahan transportasi umum. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menilai rencana subsidi Rp 5 triliun untuk pembelian kendaraan listrik seharusnya dialihkan ke pembenahan dan perbaikan transportasi umum.

Menurut Djoko hal itu akan memberikan dampak lebih luas kepada masyarakat ketimbang subsidi dibagi kepada para pembeli kendaraan ‘hijau’.

Sebelumnya, pemerintah mengatakan telah menyiapkan dana Rp 5 triliun untuk subsidi kendaraan listrik yang akan dibagikan tahun ini. Porsi subsidi tersebut nilainya bervariasi, mulai dari mobil hybrid dengan wacana subsidi Rp 40 juta, mobil listrik berbasis baterai Rp 80 juta, pembelian motor listrik Rp 8 juta, dan motor listrik hasil konversi Rp 5 juta.

“Lebih bijak jika pemerintah dan DPR bersepakat mau mengalihkan insentif untuk kendaraan listrik sebesar Rp 5 triliun, diberikan pada perbaikan dan pembenahan transportasi umum, baik untuk angkutan umum perkotaan maupun angkutan jalan perintis. Mobilitas masyarakat terbesar di sektor transportasi darat,” kata Djoko dalam keterangan tertulisnya dikutip Minggu (8/1).

Dikutip dari CNNIndonesia (8/1/2023), Djoko mengingatkan pengalihan anggaran sebesar itu sebetulnya dapat mendongkrak nama para pejabat yang ingin popularitas meningkat pada tahun politik.

BACA JUGA :  Setelah Sempat Pisah Ranjang, Akhirnya Nathalie Holscher Resmi Gugat Cerai Sule

Sebab, menurut  dampak atau keuntungan yang diterima masyarakat tentu akan menjadi lebih luas karena digunakan untuk keperluan pembenahan sektor transportasi.

Di tahun politik ini, anggaran sebesar itu dapat membantu mendongkrak popularitas anggota DPR yang mau mengikuti pilihan legislatif 2024. Pasalnya, akan banyak masyarakat di daerah pemilihannya yang akan menikmatinya, jika di Dapilnya diberikan program transportasi umum,” katanya.

Djoko menjabarkan secara total subsidi keperintisan sektor transportasi tahun ini yang memang mengalami kenaikan dibanding 2022.

Pembagiannya yakni perkeretaapian mendapat porsi cukup besar, yakni Rp 3,326 triliun. Kemudian diikuti transportasi laut Rp 1,47 triliun, transportasi darat Rp 1,32 trilun, dan transportasi udara Rp 550,137 miliar

Dengan pembagian itu Djoko menilai subsidi, khususnya sektor transportasi darat, perlu ditambah. “Subsidi layananan transportasi di sektor transportasi darat masih perlu diperbanyak, mengingat mobilitas masyarakat terbesar ya di darat,” papar akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata itu. (BD)

Latest

Israel Deportasi Empat Aktivis Global Sumud Flotilla

RATAS – Israel mendeportasi empat aktivis asal Italia yang sebelumnya ditahan saat mengikuti armada bantuan menuju Gaza. Empat aktivis tersebut tergabung di 470 orang yang ditangkap ketika...

Didik Haryadi Desak Subsidi Listrik Tepat Sasaran, Jangan Dinikmati Kelompok Mampu

RATAS - Anggota Komisi XI DPR RI Didik Haryadi menegaskan bahwa subsidi energi, khususnya subsidi listrik yang disalurkan melalui PLN, harus diberikan hanya kepada masyarakat yang benar-benar...

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Pelanggaran HAM Berat di Konsesi PT Toba Pulp Lestari

RATAS - Anggota Komisi XIII DPR RI, Muslim Ayub, menegaskan bahwa insiden kekerasan yang terjadi pada 22 September 2025 di kawasan konsesi PT Toba Pulp Lestari (TPL), Kabupaten Toba, Sumatera Utara,...

Ketua Pusbakum Satria Advokasi Wicaksana DKI Jakarta Dukung Asta Cita Presiden Prabowo 

RATAS - Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum) Satria Advokasi Wicaksana Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) DKI Jakarta mendukung progam Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait swasembada...

Kemenkomdigi Bekukan Sementara Izin TikTok

RATAS – Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) aplikasi media sosial (medsos) TikTok dibekukan sementara oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) Direktur Jenderal...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600