Mahfud MD Jadi Salah Satu Menteri yang Ditugaskan Presiden Kumpulkan Korban Pelanggaran HAM Berat

0
59
Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan bahwa Presiden Jokowi telah menugaskan tiga menteri untuk mengumpulkan warga negara Indonesia di Eropa Timur yang menjadi korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat dalam rangka pemulihan hak. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menugaskan tiga menteri untuk mengumpulkan warga negara Indonesia (WNI) korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang ada di Eropa Timur dalam rangka pemulihan hak.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, terkait langkah mengumpulkan korban pelanggaran HAM berat yang ada di Eropa Timur, melalui You Tube Sekretariat Presiden, Senin (16/1/2023)

“Sementara ini saya, Menteri Luar Negeri serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang ditugaskan,” tutur Mahfud, dikutip dari Infopublik.id (16/1/2023).

Mahfud menyebut nantinya para korban tersebut akan dikumpulkan di Genewa (Swiss), Amsterdam (Belanda) atau di Rusia.

“Pak Menkumham bersama Bu Menlu dan saya ditugaskan untuk menyiapkan hal itu, sehingga nanti pesannya juga ada di luar negeri dan tim ini tidak main-main,” ujarnya.

Mahfud juga menjelaskan bahwa Presiden Jokowi nantinya akan langsung menemui para korban atau para kerabatnya yang ada di tanah air seperti di Aceh, Papua, Lampung. Presiden, kata Mahfud, akan memberikan santunan kepada semua korban pelanggaran HAM berat.

BACA JUGA :  Transaksi Janggal Rp 300 Triliun di Kemenkeu, Sri Mulyani: Angkanya dari Mana?

“Ya semua lah pokoknya dan bukan hanya korban G30S, korban-korban lain juga kita santuni,” ujarnya.

Sebelumnya, Mahfud menyambut baik apresiasi yang disampaikan oleh Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terhadap Presiden Jokowi dan Pemerintah Indonesia terkait pengakuan pelanggaran HAM berat masa lalu.

“Setelah arus utama media dan publik nasional kita, kini Dewan HAM PBB memberi apresiasi kepada Pemerintah Indonesia atas kebijakannya dalam upaya menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu seperti yang disampaikan Tim PPHAM yang ditindaklanjuti oleh presiden,” tutur Mahfud dalam akun Twitter @mohmahfudmd, Minggu (15/1/2023). (BD)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini